DPRD bersama Disdag terima Keluh Kesah Pedagang Pasar Jongke

SURAKARTA – Pedagang Pasar Jongke Surakarta mengadakan audiensi dengan DPRD Kota Surakarta untuk membahas fasilitas pasar yang masih menjadi keluhan sejak revitalisasi dan peresmian akhir bulan lalu. Audiensi ini dihadiri oleh Komisi II DPRD Kota Surakarta, Dinas Perdagangan, dan perwakilan pedagang.

Para pedagang menyampaikan sejumlah masalah yang mereka hadapi sejak mulai menempati Pasar Jongke, termasuk fasilitas daya listrik yang dirasa tidak mencukupi, fasilitas foodcourt, penataan parkir, tingkat kemiringan lantai dan sanitasi limbah serta keluhan salah satu pedagang es balok.

Rony, anggota paguyuban dan salah satu pedagang di Pasar Jongke, menyoroti masalah penambahan daya listrik yang sangat dibutuhkan, khususnya bagi pelaku usaha penggilingan daging, bakso, dan penggiling mie. “Saat ini, daya listrik yang ada tidak mencukupi untuk mendukung operasional kami. Penambahan daya masih belum bisa dilakukan,” ungkap Rony.

“Kalaupun dipaksa untuk memakai diesel, takutnya daging akan terkontaminasi dengan solar dan untuk sementara waktu belum berani menjebol tembok sebagai ventilasi tambahan,” urainya saat beraudiensi dengan Komisi II di Ruang Kepanitiaan, Senin (5/8/2024).

Lebih lanjut, Rony juga mengungkapkan bahwa di zona foodcourt belum ada fasilitas meja dan kursi, wastafel, serta wifi. “Foodcourt seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi pengunjung untuk menikmati makanan, namun dengan minimnya fasilitas seperti meja dan kursi, wastafel, dan tidak adanya akses wifi, kenyamanan tersebut belum tercapai,” tambahnya. Ia juga mengeluhkan penataan parkir yang masih semrawut. “Penataan parkir yang tidak teratur membuat pengunjung kesulitan dan sering kali menyebabkan kepadatan serta ketidaknyamanan di sekitar pasar,” ujarnya.

Sementara itu Sri Maharattun, Perwakilan Pedagang juga menyoroti masalah limbah los kelapa dan tahu yang belum memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai. “Saat ini, limbah dari los kelapa dan tahu masih berceceran dan menimbulkan bau tidak sedap. Kami berharap ada solusi segera untuk mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Silvester Ronny Kamtoro, Sekretaris Komisi II mengungkapkan bahwa terkait penambahan daya Listrik akan dikoordinasikan dengan Dinas. “Kalau memang bisa memenuhi syarat dan tidak melanggar aturan akan Kami koordinasikan, yang jelas kalau untuk kepentingan Masyarakat akan Kami perjuangkan,” urainya.

“Kalau untuk Foodcourt nanti Kami akan Sidak ke lapangan, namun untuk Wifi kan itu berbayar dan termasuk daya Tarik Foodcourt kalau bisa silahkan patungan atau iuran mandiri,” jelas Silvester Ronny.

Terkait masalah perparkiran di Kawasan Pasar Jongke, Jugo Agung Ruwanto, Anggota Komisi II menjelaskan bahwa parkir masih dalam tahap proses kajian oleh Dishub Kota Surakarta.

Menyoal keluhan pedagang Jugo mengatakan ada regulasi yang harus dijalankan. “Pengajuan, Permohonan, dan nantinya akan kita anggarkan serta perjuangkan untuk kepentingan Masyarakat”, katanya.

Lebih lanjut, Legislator PDIP itu menegaskan item yang tercancel akibat efisiensi anggaran Kementrian agar dicarikan solusi. “Beberapa item yang tercancel karena efisiensi tolong dicarikan Solusi lewat CSR atau dianggarkan tahun depan agar aktivitas pelaku di Pasar Jongke tidak terganggu”, tambahnya.

Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan, Joko Sartono menyatakan bahwa Pasar Jongke dibangun oleh Kementrian PUPR dan Pemkot hanya menerima hasil bangunan yang dibangun di Lahan milik Pemkot Surakarta.

Joko juga menginformasikan dalam forum audiensi terkait fasilitas pasar. “Beberapa fasilitas pendukung bangunan tercancel karena efisiensi anggaran Kementrian termasuk meja kursi foodcourt dan genset”, jelasnya.

Mengenai Listrik tambahan, Joko menjelaskan bahwa pihaknya terbentur dan terhalang oleh Peraturan yang berlaku. “Dalam Perda 14 Tahun 2023 yang berlaku awal 2024, rekening pembayaran Listrik tambahan itu tidak ada, Omah e tidak ada jadi Pemkot tidak bisa menarik retribusi,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa sebelum revitalisasi masih bisa melakukan penarikan penambahan daya Listrik dikarenakan masih menggunakan aturan yang lama.

Namun dalam forum tersebut ada titik terang yang bisa direalisasikan yaitu pemasangan penambahan Listrik secara mandiri dan komulatif. “Saran Kami dari Dinas, Kami minta data pedagang secara lengkap dengan kebutuhannya, diinventaris semua, selanjutnya Kami akan mengajukan ke PLN secara bersamaan,” tambah Joko.

Dalam waktu dekat ini Joko dan Pihaknya telah melakukan kegiatan yang massif guna memenuhi fasilitas yang ditiadakan karna efisiensi. “Di waktu dekat, beberapa fasilitas yang tercancel, Kita mencarikan CSR. Kemarin sound sistem, karpet, jam digital sudah terpenuhi oleh CSR serta kedepan untuk meja kursi foodcourt Kita akan carikan CSR,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan nota dinas ke Walikota mengenai beberapa pekerjaan yang tertunda. “Beberapa pekerjaan yang ditunda Kami sudah melampirkan Nota Dinas ke Walikota dan sudah ada disposisi dari Pak Sekda dianggarkan Tahun 2025,” katanya.

Mengenai permasalahan sanitasi tahu dan Los kelapa masih menjadi diskusi Dinas Perdagangan dengan Kementrian PUPR. “Pasar Jongke ini kan Produk DED 2022, dilaksanakan di 2023 dan 2024, Kami sudah berdiskusi dengan Kementrian, janjinya kemarin akan dibuatkan saluran tetapi setelah peresmian begitu juga akan dibuatkan pintu sebelah Selatan, janjinya seperti itu,” jelas Joko saat beraudiensi dengan Pedagang.

Lebih lanjut menyinggung soal pedagang es balok, yang ternyata di pasar sebelumnya termasuk pedagang oprokan, Joko menjelaskan memang penempatannya di Lantai 3. “Terkait oprokan itu di Lantai 3, karena ini es batu balok kalau mau di bawah nanti kita pikirkan karena legalitasnya oprokan. Harus cek dan ricek di lapangan,” jelasnya.

Merespon mengenai permasalahan parkir, Joko dan Pihaknya juga menginformasikan bahwa pengelolaan parkir merupakan ranah Dishub bukan Dinas Perdagangan. “Terkait parkir memang bukan ranah Kami, ada di Dishub namun sepertinya masih dalam kajian. Kami berkewajiban memberikan space parkir, terkait zona zonanya memang Kami yang atur dan wewenang Kami. Kami juga sudah memberikan rekomendasi, yang mengelola Dishub,” cetusnya.

Selain itu, menanggapi kemiringan lantai, Joko berjanji akan menyampaikan ke Kontraktor. “Ini kan masih ada masa pemeliharaan 180 hari kalender, masukan dan saran dalam forum ini akan Kami sampaikan. Hal yang perlu disempurnakan akan disempurnakan,” tuturnya.

Menyikapi keinginan pedagang yang ingin menjebol tembok guna penambahan ventilasi atau akses diesel di tempat penggilingan, Joko menegaskan bahwa bangunan pasar masih asset Kementrian PUPR sebelum diserahterimakan ke Pemkot tidak boleh mengurangi. “Kalau menambah diizinkan, akan tetapi kalau mengurangi bangunan sementara belum boleh,” tegasnya.

Di akhir sesi Joko mengingatkan kepada para pelaku usaha dan pedagang dalam forum tersebut untuk bekerjasama dalam hal menjaga dan merawat Pasar. “Saya ingin mengutip pesan Pak Presiden sewaktu meresmikan Pasar, Bangune Gampang, Ngrawate sing Angel,” tutupnya.

Arifin Rochman