HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Sejak Peraturan Daerah (Perda) tentang Internalisasi Nilai Pancasila disahkan, DPRD Kota Surakarta dalam setiap kesempatan kerap kali memperkenalkan salam pancasila ketika memulai kegiatan.
Seperti yang terlihat, Rabu (6/12/2023), para Wakil Rakyat itu kembali menggaungkan salam pancasila ketika menerima audiensi ratusan siswa SD Negeri Mojosongo 2 dan SMP Negeri 3 Kota Surakarta, di ruang Graha Paripurna.
Ratusan siswa SD dan SMP itu diterima secara bergantian oleh Anggota DPRD Surakarta dari Komisi IV, Ekya Sih Hananto, Ginda Ferachtriawan dan Titik Nurhayati.
Ekya Sih Hananto, mengatakan penyelenggaraan Internalisasi Nilai Pancasila bertujuan menanamkan pemahaman tentang nilai pancasila kepada perangkat daerah dan aparatur sipil negara, peserta didik, pendidik, masyarakat umum, organisasi politik, dan organisasi sosial kemasyarakatan.
“Sebelum saya memulai, di Kota Surakarta itu sudah ada Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Internalisasi Nilai Pancasila. Ini Perda yang diinisiasi oleh DPRD Kota Surakarta, dan satu-satunya di Indonesia baru Kota Surakarta yang memiliki Perda ini,”ujar dia
Ekya menambahkan, setiap kali memulai proses belajar atau setiap pertemuan rapat harus menyampaikan salam pancasila. Bahkan, setiap jam 10 pagi, Sekolah wajib memperdengarkan lagu Indonesia raya.
“Proses belajar berhenti sejenak, semua murid dan guru berdiri dengan sikap sempurna mendengarkan lagu indonesia raya. Kemududian di jam istirahat, Sekolah wajib memperkenalkan lagu nasional dan lagu daerah,”ungkap dia
Lanjut Ekya, Perda Internalisasi Nilai Pancasila lahir karena DPRD melihat era saat ini sudah sangat jauh berbeda. Anak-anak lebih senang nonton JKT48, Kpop, main game online dan sebagainya.
“Makanya untuk meningkatkan nilai kebangsaan gotong royong dan nasionalisme, maka sejak dini kita harus memperdengarkan lagu kebangsaan. Ini adalah satu satu bentuk kita melatih sejak dini agar adik adik bisa mempertebal nilai nilai nasionalisme,”papar dia
Sementara, pada kesempatan itu Anggota DPRD lainnya, Ginda Ferachtriawan lebih banyak menjelaskan terkait pendidikan politik kepada generasi muda. Ia juga mengupas sekilas terkait trifungsi DPRD, mulai dari fungsi penganggaran, fungsi legislasi dan fungsi pengawasan, termasuk profil Kota Surakarta, mulai dari APBD dan PAD yang saban tahun disepakati bersama antara Pemerintah Kota Surakarta dan DPRD.
“Kita menyadari bahwa pendidikan politik di sekolah itu belum terlalu dalam.Jadi, kedatangan adik adik kesini tentu akan memberi warna baru,”kata Ginda
Lebih lanjut dikatakan Politisi PDIP itu, siswa SMP belum memiliki hak pilih dalam pemilu, tetapi, ia justru senang karena siswa SMP sudah melek demokrasi. Bahkan, dalam waktu dekat ada tiga calon yang akan berkontestasi sebagai Ketua OSIS SMP Negeri 3 Surakarta.
“Tapi pesan saya siapapun nanti yang terpilih bisa melakukannya dengan baik dan seamanah mungkin. Tetapi juga tetap merangkul yang tidak terpilih,”pesannya
SDN Mojosongo 2 audiensi ke DPRD dalam rangka mengisi kegiatan akhir semester 1 serta menambah pengetahuan dan pengalaman siswa.
Sedangkan SMP Negeri 3, dalam rangka melaksanakan kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). “Kebetulan tema 5P kali ini adalah suara demokrasi,”kata Bambang Setyowibowo, Guru SMP Negeri 3 Surakarta**
Jeprin S. Paudi