HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Salah satu yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya mendorong pencegahan korupsi adalah melalui upaya preventif dengan melakukan intervensi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
Setidaknya ada 8 area intervensi yang dapat dilakukan, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Tata Kelola Keuangan Desa.
Demikian dikatakan aktivis Komunitas Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Kompak API) Jawa Tengah, Kunto Nugroho H.P., M.Si ketika memberikan materi Pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Surakarta, di Hotel Aston Semarang, Jumat (1/12/2023)
Kunto berharap, disisa waktu periode saat ini, DPRD dapat mengambil peran mengawasi capaian MCP tersebut.
“Saya berharap disisa waktu ini, DPRD dapat mengambil peran mengawal agar MCP Kota Surakarta meningkat dengan melakukan langkah nyata mengawasi pelaksanaan APBD melalui 8 area intervensi itu,”tandasnya
Kata dia, pengawasan menjadi tugas DPRD, dan telah menjadi ‘makanan’ sehari hari Anggota DPRD.
“Tetapi pada fungsi pengawasan ini perlu rencana aksi,”ujar mantan Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Tengah itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, Sugeng Riyanto berharap, materi yang disampaikan dalam bintek itu dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas anggota DPRD, utamanya dapat diimplementasikan dalam menjalankan tugas fungsi sebagai anggota DPRD.
“Bimtek semacam ini telah menjadi agenda rutin, dan alhamdulillah di DPRD Solo punya komitmen yang cukup kuat mengikuti dengan baik, dari awal hingga akhir,”kata Sugeng yang didaulat menyampaikan sambutan mewakili Ketua DPRD.Sugeng menyampaikan terima kasih kepada Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang selalu setia menjadi mitra dalam peningkatan kapasitas anggota DPRD Kota Surakarta, termasuk kepada seluruh nara sumber yang menjadi pemateri dalam kegiatan itu.
“Kepada teman teman DPRD tetap semangat. Mari kita ikuti kegiatan ini dengan sebaik baiknya, dan pada akhirnya memberikan manfaat bagi masyarakat,”harapnya
Bimtek yang digelar selama empat hari itu dibuka secara resmi Rektor Untag, Prof. Dr. Drs. Suparno, MSi, mengusung tema optimalisasi pendapatan asli daerah melalui percepatan pelaksanaan PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.
Selain materi pengawasan, pada sesi II, 40 anggota DPRD yang mengikuti Bimtek juga memperoleh materi ESQ yang disampaikan Motivator dan Akademisi UKSW Salatiga, Eko Suseno HRM, S.E., MM, PFC.
Pada sesi III dan IV, Sabtu (2/12/2023) Peserta Bimtek menerima materi optimalisasi pendapatan asli daerah melalui percepatan Pelaksanaan PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penguatan kelembagaan dan Kinerja BLUD. Kedua materi itu disampaikan Riris Prasetyo, M.Kom dari Kementerian Dalam Negeri RI. **
Jeprin S. Paudi