SURAKARTA – Komisi III DPRD Kota Surakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua lokasi terdampak tanah longsor, yaitu di wilayah Kali Kedung Jumbleng, Mojosongo, dan di sekitar Kali Pepe, Kadipiro. Sidak dilakukan sebagai bentuk respon cepat atas laporan warga dan kekhawatiran terhadap potensi bahaya yang lebih besar bila tidak segera ditangani.

Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, Taufiqurrahman, menyampaikan bahwa kondisi longsor di Kedung Jumbleng, Mojosongo cukup mengkhawatirkan. Menurutnya, jika dibiarkan berlarut-larut, longsoran bisa merambat dan mengancam rumah-rumah warga di sekitarnya.

“Di Mojosongo, di Kali Kedung Jumbleng itu longsor dan harus segera ditangani supaya tidak merambat ke rumah-rumah warga. Dan tadi juga kita tanyakan ke DPUPR, mereka mengaku sudah punya anggaran. Insyallah nanti besok, bulan lima atau bulan enam sudah bisa dilaksanakan,” tegas Taufiq saat meninjau lokasi, Kamis (10/4).

Sementara itu, untuk longsor yang terjadi di Kadipiro, Taufiq menjelaskan bahwa lokasi tersebut berbatasan langsung dengan aliran Kali Pepe, sehingga penanganannya menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.

“Kaitannya dengan yang di Kadipiro, ini perbatasan langsung dengan Kali Pepe. Ini rumah yang dekat banget dengan Kali Pepe dan ini urusannya BBWS Bengawan Solo. Pak Lurah sudah melaporkan ke sana, nanti insyallah akan segera ditangani oleh BBWS. Ada lima rumah yang terdampak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi III, YF Sukasno, menambahkan bahwa sidak ini merupakan bentuk tanggung jawab Komisi III dalam menindaklanjuti laporan masyarakat secara langsung di lapangan. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperumkintan), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surakarta.

“Menindaklanjuti laporan dari warga, kami Komisi III DPRD Kota Surakarta melihat situasi bersama DPUPR dan Disperumkintan serta BPBD. Ternyata di Mojosongo itu, di Kedung Jumbleng, nanti bisa kita kerjakan segera. Terus yang di Kali Pepe, Kadipiro, ini ranahnya Balai Besar. Nanti DPUPR bersurat dengan Mas Wali ke Balai Besar, semoga segera dikerjakan,” ujarnya.

Komisi III berharap seluruh pihak terkait dapat bergerak cepat, terutama menjelang musim hujan berikutnya, agar risiko bencana bisa diminimalisir dan keselamatan warga tetap terjaga.

Arifin Rochman