SURAKARTA – Komisi III DPRD Kota Surakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo, Kamis Siang (5/2). Sidak ini dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait antrean panjang armada pengangkut sampah serta dampak bau menyengat yang dirasakan warga sekitar, khususnya di Kampung Jatirejo.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Surakarta, YF Sukasno, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah masukan dan keluhan dari para petugas pengangkut sampah di tingkat kelurahan. Antrean armada sampah, baik truk maupun gerobak motor, disebut mencapai ratusan meter dan mengganggu aktivitas warga.
“Ada masukan dan ada keluhan. Masukan dari saudara-saudara kita yang mengambil sampah, artinya mobil sampah dan gerobak motor sampah dari kampung-kampung itu antreannya sangat panjang. Bahkan sampai sekitar 300 meter dari titik masuk,” ujar Sukasno.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menyebabkan wilayah Kampung Jatirejo seolah dikepung oleh armada sampah yang mengantre di sepanjang jalan. Setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, Komisi III mendapati antrean panjang tersebut disebabkan akses jalan menuju area utara TPA yang tertutup longsoran sampah.
“Kenapa antre masuk timbangan bisa sepanjang itu? Ternyata jalan ke utara itu longsor. Ada tumpukan sampah setinggi kurang lebih 12 sampai 15 meter yang longsor dan menutup jalan, sehingga tidak bisa dilewati,” jelasnya.
Akibat longsoran tersebut, armada sampah yang baru datang terpaksa membuang muatan di sekitar area timbangan. Kondisi ini memicu bau menyengat yang sangat mengganggu warga sekitar.
“Ini menyebabkan bau yang sangat menyengat bagi Kampung Jatirejo. Maka solusinya kami minta ke UPT Putri Cempo, sampah-sampah yang di atas itu ditarik dulu ke arah timur sampai ketinggiannya sekitar 3 atau 4 meter. Setelah itu, sampah yang longsor diangkat agar jalannya bisa terbuka kembali,” tegas Sukasno.
Selain persoalan akses, Komisi III juga menyoroti keterbatasan alat berat di UPT Putri Cempo. Menurut Sukasno, pihak pengelola perlu segera mencari tambahan alat untuk mengeruk tumpukan sampah yang longsor agar aktivitas pembuangan sampah kembali lancar.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan persoalan mendasar lainnya, yakni ketidakseimbangan antara jumlah sampah harian dengan kapasitas pengolahan. Setiap hari, TPA Putri Cempo menerima sekitar 300 ton sampah, sementara mesin pengolah hanya mampu mengolah sekitar 40 hingga 80 ton per hari.
“Masalahnya, setiap hari rata-rata ada 300 ton sampah. Sementara yang bisa diolah mesin baru sekitar 40 sampai 80 ton. Jadi masih ada tumpukan sampah yang semakin hari semakin bertambah,” ungkapnya.
Kondisi tersebut dinilai sudah mengarah pada praktik open dumping, yang secara aturan tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, Komisi III menilai kondisi TPA Putri Cempo saat ini sudah dalam status darurat.
“Kami Komisi III menganggap di Putri Cempo saat ini kondisinya sudah darurat. Antrean armada bisa sampai 3 sampai 5 jam menunggu. Ini jelas mengganggu dan harus segera dibuka aksesnya agar mobil sampah bisa masuk,” katanya.
Sukasno menambahkan, selain penataan tumpukan sampah, optimalisasi mesin pengolah sampah menjadi hal yang tidak bisa ditunda. Dengan pengolahan yang maksimal, diharapkan volume sampah harian dapat terus berkurang dan tidak menumpuk.
“Mesin pengolah sampahnya harus maksimal. Kalau hanya 40 sampai 80 ton yang diolah, sementara masuknya 300 ton, ya pasti sampah akan numpuk terus,” ujarnya.
Ia menegaskan kondisi tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat di sekitar TPA Putri Cempo, tidak hanya dirasakan oleh warga Kampung Jatirejo dan Randusari, tetapi juga oleh warga Kethekan Timur TPA hingga masyarakat Plesungan, termasuk potensi pencemaran air saat musim hujan.
“Ini berdampak di beberapa wilayah, belum lagi ke wilayah utara. Kalau hujan, air larian sampah itu luar biasa. Jadi menurut saya, ini sudah kondisi darurat dan harus segera ditangani secara serius,” pungkasnya.
Arifin Rochman



