DPRDDPRD

Komisi I Tinjau Kantor Kelurahan Banjarsari, Temukan Sejumlah Catatan Teknis

  • Home
  • Berita Dewan
  • Komisi I Tinjau Kantor Kelurahan Banjarsari, Temukan Sejumlah Catatan Teknis

SURAKARTA — Komisi I DPRD Kota Surakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Kelurahan Banjarsari yang baru saja rampung dibangun. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan kualitas bangunan serta kesesuaian hasil pembangunan dengan perencanaan yang telah ditetapkan sejak awal.

Kantor Kelurahan Banjarsari dibangun dengan anggaran sekitar Rp 4,2 miliar yang bersumber dari APBD Kota Surakarta. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta, Suharsono, menyampaikan bahwa proyek tersebut mencakup pembangunan beberapa fasilitas utama, antara lain pendopo kelurahan, gedung pelayanan administrasi, serta rumah dinas lurah.

Meski secara fisik bangunan telah berdiri dan siap digunakan, Komisi I menemukan sejumlah kekurangan yang perlu segera diperbaiki. Suharsono menegaskan bahwa saat ini bangunan masih berada dalam masa pemeliharaan, sehingga seluruh catatan teknis harus ditindaklanjuti oleh pihak pelaksana.

“Komisi I melakukan sidak di Kantor Kelurahan Banjarsari yang baru. Dari hasil pantauan di lapangan, masih ada beberapa kondisi fisik bangunan yang perlu diperbaiki karena masih dalam masa pemeliharaan,” ujar Suharsono, Senin (2/2) saat di lokasi.

Salah satu temuan utama adalah kondisi pintu-pintu di gedung kantor yang belum berfungsi secara optimal. Beberapa pintu dilaporkan tidak dapat dibuka dengan sempurna, yang dikhawatirkan dapat menghambat aktivitas pelayanan masyarakat ketika kantor mulai difungsikan.

Selain itu, pemasangan kanopi juga menjadi sorotan. Di sejumlah titik, kanopi belum terpasang dengan rapi sehingga masih memungkinkan air hujan masuk atau menimbulkan tampias ke area bangunan. “Kanopi-kanopinya juga belum sempurna, masih tampias. Ini tentu harus diperbaiki karena akan mengganggu kenyamanan dan fungsi bangunan ke depan,” jelasnya.

Temuan lain yang dinilai cukup krusial berada di area mushola. Posisi pintu mushola yang tepat berada di bawah tangga dinilai berpotensi membahayakan pengguna.

“Posisi pintu mushola itu tepat di bawah tangga. Kalau ada orang turun tangga dan bersamaan ada orang membuka pintu, bisa tabrakan. Dari sisi keamanan dan kenyamanan, ini jelas tidak pas,” tegas Suharsono.

Komisi I juga mencermati kondisi pendopo, khususnya pada bagian plafon. Dalam sidak tersebut ditemukan penggunaan dua jenis material yang berbeda, yakni kayu jati dan plafon berbahan GRC, padahal dalam gambar lelang seharusnya menggunakan satu jenis material yang sama.

“Plafon pendopo ini menurut kami agak lucu. Separuh pakai kayu jati, separuh lagi pakai plafon semacam GRC. Padahal dalam gambar lelang, plafonnya itu satu kesatuan. Keterbatasan anggaran tidak bisa dijadikan alasan untuk mengganti jenis material yang sudah ada dalam spek, dan ini juga menjadi catatan kami,” ungkapnya.

Tak hanya bangunan utama, Komisi I juga menyoroti penataan ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan kantor kelurahan. Hingga sidak dilakukan, RTH dinilai belum tertata dengan baik dan tanaman belum ditanam sesuai dengan perencanaan awal.

“Ruang terbuka hijaunya masih berantakan. Tanamannya juga belum ditanam, padahal itu sudah ada di gambar perencanaan pembangunan. Ini juga harus diselesaikan,” tambah Suharsono.

Seluruh hasil temuan tersebut akan dirangkum dalam bentuk rekomendasi Komisi I DPRD Kota Surakarta. Pihaknya berencana melakukan sidak lanjutan untuk memastikan rekomendasi tersebut benar-benar dilaksanakan.

“Kami nanti akan sidak lagi untuk melihat perkembangan perbaikannya. Fokus kami bukan mengejar target waktu tertentu, tapi memastikan ada scheduling yang jelas. Minggu ini atau minggu depan ada perbaikan apa, itu akan kami tanyakan,” katanya.

Suharsono menegaskan bahwa seluruh kekurangan bangunan harus diselesaikan pada masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana, bukan dibebankan kepada pihak kelurahan.

“Karena ini masih masa pemeliharaan, maka semua catatan harus disampaikan kepada kontraktor supaya diperbaiki. Jangan sampai setelah difungsikan baru muncul masalah,” pungkasnya.

Komisi I DPRD Kota Surakarta dalam waktu dekat berencana memanggil Lurah Banjarsari serta pihak kontraktor pelaksana. Pemanggilan ini dimaksudkan untuk mendiskusikan seluruh catatan hasil sidak sekaligus memastikan adanya komitmen perbaikan yang jelas dan terukur.

Arifin Rochman

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *