SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut, Pemkot Surakarta berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini WTP ini diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi Rahmatullah, kepada Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, dan Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, dalam sebuah acara resmi yang digelar di Semarang, Kamis siang (5/6).
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Lutfi juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024 kepada total 32 pemerintah daerah se-Jawa Tengah di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, dengan dihadiri para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari masing-masing pemda.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pemerintah daerah yang hari ini menerima opini WTP. Ini adalah pencapaian yang patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen bersama terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Terima kasih juga saya sampaikan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah membantu kelancaran proses pemeriksaan selama ini,” ujar Ahmad Lutfi dalam sambutannya.
Ia menambahkan bahwa BPK berharap hasil pemeriksaan ini dapat memberikan dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD di masa mendatang.
“Kami berharap LHP ini tidak hanya berhenti sebagai dokumen formal, tetapi menjadi dasar bagi peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik dan lebih bertanggung jawab ke depan. Ini bagian dari penguatan good governance dan pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa keberhasilan 32 Entitas Pemerintah Daerah se-Jawa Tengah termasuk Pemerintah Kota Surakarta meraih opini WTP selama 15 tahun berturut-turut merupakan bukti nyata komitmen kuat terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Tugas BPK telah diatur dalam Pasal 23E ayat 1 UUD 1945, yakni memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan pemerintah daerah. Hari ini adalah bagian dari tugas kami menjalankan pemeriksaan keuangan dan kinerja, ” ungkap Lutfi di hadapan jajaran pejabat yang hadir.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dilaksanakan setiap tahun dengan tahapan yang ketat dan hasil akhir berupa laporan yang disusun secara profesional.
“Pada laporan pemeriksaan keuangan ini, kami memberikan opini atas kewajaran pengelolaan keuangan. Opini ini diberikan secara objektif dan independen, sesuai dengan standar akuntansi keuangan negara. Tidak ada kompromi dalam penilaian kami,” jelasnya, menegaskan independensi BPK sebagai lembaga audit negara.
Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, turut memberikan apresiasi atas pencapaian luar biasa ini. Ia menekankan bahwa hasil pemeriksaan dari BPK akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan waktu yang telah ditetapkan.
“Pada kesempatan siang hari ini, saya bersama-sama dengan Pak Wali hadir di BPK Perwakilan Jateng dalam rangka menerima LHP atas LKPD Tahun 2024 yang diserahkan secara langsung oleh BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. Alhamdulillah, Pemerintah Kota Surakarta memperoleh WTP untuk yang ke-15 kalinya. Sebuah pencapaian yang tentunya tidak mudah, dan saya berharap dari LHP BPK ini akan ditindaklanjuti oleh kami di DPRD Kota Surakarta dalam kurun waktu 60 hari. Semua rekomendasi dari BPK akan kami kawal dan tindak lanjuti sebagaimana mestinya,” ujarnya usai penerimaan LHP dari BPK.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi yang telah bekerja keras mewujudkan pencapaian ini.
“Saya mengapresiasi rekan-rekan OPD dan seluruh instansi yang ada di Pemerintah Kota Surakarta atas opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh BPK. Semoga ini menjadi penyemangat kita untuk ke depan agar lebih baik lagi. Kita utamakan pelayanan masyarakat yang lebih baik. Sekali lagi, saya ucapkan selamat untuk Pemerintah Kota Surakarta atas capaian luar biasa ini,” tuturnya dengan penuh optimisme.
Raihan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut ini bukan hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga simbol dari konsistensi dan integritas Pemerintah Kota Surakarta dalam menyelenggarakan tata kelola keuangan yang baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Arifin Rochman