HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – DPRD Kota Surakarta menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pokok nota penjelasan (nolas) Wali Kota Surakarta dalam rangka pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA- PPAS) Tahun 2024 dan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUPA- PPAS) Tahun 2023, di ruang Graha Paripurna, Kamis (13/6/2023).
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Sugeng Riyanto itu, Nolas Wali Kota sedianya disampaikan langsung Gibran Rakabuming Raka. Namun, Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berhalangan hadir. Nolas dibacakan Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa.
Teguh mengatakan, secara garis besar kebijakan umum KUA- PPAS Tahun Anggaran 2024, meliputi penyusunan analisis kondisi ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBD yang rasional dan realistis sebagai dasar penyusunan APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024, kebijakan pendapatan daerah, belanja faerah dan pembiayaan faerah yang sistematis sebagai dasar dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024.
Kata dia, KUA 2024 disusun mengacu pada RPJMD Tahun 2021 – 2026, RKPD Tahun 2024 serta permasalahan dan isu strategis, antara lain adanya potensi penurunan pendapatan asli daerah sebagai implementasi dari Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Selanjutnya meningkatnya beban belanja pegawai seiring dengan penerimaan ASN tahun 2023, pembangunan infrastruktur sesuai dengan rencana pengembangan dan penataan Kota Surakarta, penanganan stunting, serta implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2023.
Selain itu, implementasi Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah yang mengamanatkan pembentukan UPTD Pengelolaan Aset Daerah.
Isu strategis lainnya adalah pelaksanaan Pemilukada tahun 2024, serta kelanjutan pengembangan RSUD lbu Fatmawati Soekarno dengan skema tahun jamak (multiyears) disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Teguh menyebut, proyeksi pendapatan daerah pada prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024 sebesar Rp2 triliun 290 miliar lebih, dengan target PAD sebesar Rp804 miliar lebih, serta pendapatan transfer sebesar Rp1 triliun 265 miliar lebih.
“Belanja daerah tahun 2024 direncanakan sebesar Rp2.173.290.695.416,”sebutnya
Menurut Teguh, asumsi PAD tahun 2024 memperhatikan realisasi PAD Tahun 2022, evaluasi atas capaian PAD tahun anggaran 2023 dan potensi PAD tahun 2024.
“PAD perlu dicermati secara hati-hati, dengan tetap memperhitungkan kondisi politik, kondisi perekonomian nasional dan global serta laju inflasi,”ujar dia
“Fungsi PAD menjadi penting ditengah ketidakpastian dana transfer pusat yang diproyeksikan tidak mengalami kenaikan secara signifikan,”tambahnya
Teguh juga menyebut proyeksi KUPA PPAS tahun 2023 pada pendapatan daerah yang mengalami perubahan sebesar Rp2 triliun 092 miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp2 tirliun 106 miliar berkurang sebesar Rp14 miliar lebih atau turun 0,68 persen.
“Pendapatan pajak daerah tetap tidak mengalami perubahan sebesar Rp522.500.000.000,”sebutnya
Lanjut dia, sedangkan untuk pendapatan retribusi daerah menurun sebesar Rp6 miliar lebih dari anggaran semula sebesar Rp85 miliar lebih menjadi Rp78 miliar lebih.
Sementara, pembiayaan daerah yang bersumber dari SILPA tahun 2022 diproyeksi sebesar Rp254 miliar lebih, dari asumsi awal sebesar Rp265 miliar lebih sehingga menurun sebesar Rp11 miliar lebih. **
Jeprin S. Paudi