HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Pembangunan kantor Kelurahan Banjarsari hingga kini belum juga dimulai lantaran terkendala lahan.
Padahal Tahun ini DPRD Kota Surakarta melalui Komisi I telah menganggarkan pembangunan kantor baru Kelurahan Banjarsari sebesar Rp4 miliar, termasuk anggaran pembelian lahan Rp5 miliar.
Ada dua lokasi yang disiapkan untuk pembangunan kantor Kelurahan Banjarsari, yaitu di Jalan Manunggal 1 Sukorejo RT 04 RW 19 Kelurahan Banjarsari berdekatan dengan SMPN 18 Kecamatan Banjarsari. Lokasi kedua berada di Jalan Kolonel Sugiyono RT 02 RW 03 Kelurahan Banjarsari, tepatnya di bekas bangunan SDN Sekip.
Komisi I DPRD Kota Surakarta telah meninjau lokasi kantor Kelurahan Banjarsari tersebut Kamis (06/04/23).
Didampingi Lurah Banjarsari Endang Wahyuni, Komisi yang mengurusi bidang Pemerintahan itu meninjau lokasi baru kantor Kelurahan Banjarsari yang berada di Jalan Kolonel Sugiyono RT 02 RW 03 Kelurahan Banjarsari, tepatnya di bekas bangunan SDN Sekip.
Ketua Komisi I Suharsono S.H., M.H mengatakan, lokasi pertama yang dipilih tersebut masih memiliki permasalahan terkait sertifikat kepemilikan lahan. Informasi yang diperolehnya dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surakarta, lokasi yang berdekatan dengan SMPN 18 itu terdapat beberapa kepemilikan sertifikat sehingga harus diproses menjadi satu sertifikat.
“Saya ditelpon Kepala BPKAD, lokasi dekat SMP 18 itu ada beberapa sertifikat kepemilikan sehingga harus dijadikan satu. Hal itu tentu akan memakan waktu yang panjang,”ujar Suharsono ditemui disela-sela sidak.
Alternatif lain lanjut dia, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka memberikan alternatif lokasi di bekas SDN Sekip Jalan Kolonel Sugiyono RT 02 RW 03 Kelurahan Banjarsari.
Setelah memperoleh informasi itu, Komi
si I langsung meninjau lokasi tersebut. Pertimbangannya karena pelayanan kepada masyarakat sangat mendesak dan penting, sehingga kantor Kelurahan perlu segera dibangun.
Komisi I katanya ingin memastikan lokasi yang akan dijadikan kantor kelurahan Banjarsari itu berada di lokasi yang strategis dan bisa mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Namun, setelah dicek ke lapangan, lokasi bekas SDN Sekip itu dianggap kurang representatif. “Bagian depannya hanya 12 meter persegi dan bentuknya memanjang, sehinggga kurang representatif dijadikan lokasi kantor Kelurahan,”terangnya
Politikus PDIP itu menambahkan, pembangunan kantor baru sangat mendesak karena kantor lama terkena dampak dari proyek Nasional pembangunan rel layang dan underpass di simpang 7 Joglo.
Kata dia, jika tahun ini pembangunan Kantor kelurahan Banjarsari belum dapat dilaksanakan karena terkendala lahan, anggaran yang diperuntukan untuk Kantor tersebut dapat dialihkan kepada kebutuhan masyarakat yang dianggap mendesak seperti infrastruktur jalan dan perbaikan drainase.
“Masih banyak jalan yang belum diaspal. Ada beberapa paket pekerjaan yang anggarannya dikurangi karena adanya refocusing, serta beberapa drainase yang perlu diperbaiki,”tutupnya.**
Jeprin S. Paudi