Penguatan Integritas Jadi Komitmen Bersama Cegah Korupsi di Kota Surakarta

23 September 2026 | oleh Admin DPRD
Icon

SURAKARTA – Pemerintah Kota Surakarta memperkuat komitmen dalam membangun integritas dan mencegah praktik korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang digelar di Bale Tawang Arum, Kompleks Balai Kota Surakarta, Selasa (22/9).

Kegiatan tersebut menghadirkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Dr. Ely Kusumastuti, S.H., M.H., sebagai pemateri. Ia menyampaikan materi mengenai Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Kota Surakarta.

Kegiatan diikuti jajaran Pemerintah Kota Surakarta, mulai dari pejabat di lingkungan Pemkot, camat, lurah, hingga pimpinan dan anggota DPRD Kota Surakarta.

Sebelum pemaparan materi, Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto menyampaikan sambutan sekaligus menegaskan pentingnya integritas sebagai bagian dari kewajiban setiap penyelenggara pemerintahan.

Menurutnya, tidak melakukan korupsi bukanlah sebuah prestasi, melainkan kewajiban yang melekat pada setiap pejabat dan penyelenggara pemerintahan yang telah menerima amanah melalui jabatan serta sumpah yang diucapkan.

“Sebetulnya korupsi ini seperti kalau kita sedang tidak korupsi itu seperti kalau kita jadi umat Muslim, salat fardu. Mboten korupsi niku nggih mpun fardu. Bukan tidak korupsi itu suatu prestasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, seorang penyelenggara pemerintahan tidak semestinya menjadikan sikap tidak korupsi sebagai pencapaian, karena menjaga integritas merupakan konsekuensi dari amanah jabatan.

“Apakah prestasi kita sebagai penyelenggara pemerintah tidak korupsi? Bukan. Jadi tidak korupsi itu bukan prestasi. Tapi sudah menjadi kewajiban ketika kita diangkat sumpah, kita mendapatkan amanah jabatan dari konstitusi,” katanya.

Karena itu, menurutnya, kegiatan penguatan integritas menjadi momentum untuk menunjukkan komitmen bersama dalam mencegah korupsi sekaligus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan.

Respati juga menyinggung kecenderungan aparatur untuk menghindari risiko secara berlebihan. Menurutnya, kehati-hatian memang diperlukan, namun jangan sampai menimbulkan ketakutan dalam menjalankan tugas yang pada akhirnya justru berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pelaksanaan tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia menyebut, kekhawatiran terhadap risiko dalam pelaksanaan pekerjaan terkadang membuat terjadi saling lempar tanggung jawab dalam penunjukan PPK.

“Kadang yang menjadi masalah akhirnya para rekan-rekan PPK ini jadi jorok-jorokan. PPK-nya harus kowe wae, kowe wae, aku wedi, aku wedi. Akhirnya yang dirugikan sebetulnya adalah pelayanan di masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh jajaran pemerintahan dapat bekerja berdasarkan ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dengan demikian, kehati-hatian dalam menjalankan tugas tetap berjalan tanpa menghambat pelayanan publik.

“Nah, maka dari itu di momen kali ini ayo kita cari kebenaran, kita melakukan SOP dengan baik. Seharusnya itu bisa kita minimalisir sehingga jangan sampai masyarakat dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas seluruh stakeholder dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Surakarta.

Ia menyampaikan, kegiatan yang diinisiasi Pemerintah Kota Surakarta tersebut diikuti berbagai unsur pemerintahan, termasuk pimpinan dan anggota DPRD, serta menghadirkan langsung Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI.

“Intinya memang kita ingin memperkuat integritas kita berkaitan dengan pencegahan korupsi yang ada di Kota Surakarta,” kata Budi.

Menurutnya, materi yang disampaikan Deputi KPK menjadi bekal penting bagi DPRD, khususnya dalam menjalankan salah satu fungsi utamanya, yakni fungsi pengawasan.

Budi mengatakan DPRD akan mencermati berbagai hal yang menjadi perhatian dan peringatan dalam materi yang disampaikan KPK. Hal tersebut akan menjadi bahan bagi alat kelengkapan DPRD, khususnya komisi, dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.

“Harapannya memang dari sosialisasi yang tadi disampaikan oleh Bu Deputi, kita terutama di DPRD dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan kita juga akan lebih optimal untuk pencegahan korupsi yang ada di Kota Surakarta,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai peringatan yang disampaikan KPK perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas pengawasan DPRD. Jika terdapat kegiatan yang telah mendapatkan perhatian atau peringatan, pengawasan akan diperkuat agar pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan.

“Pada saat teman-teman alat kelengkapan, terutama yang ada di komisi maupun yang lainnya, menjalankan tugas pengawasan, beberapa warning tadi yang disampaikan oleh Bu Deputi juga bisa dicermati kembali. Tentunya langkah-langkah ataupun kegiatan-kegiatan yang mungkin sudah ada warning perlu kita pertegas untuk pengawasannya,” jelasnya.

Budi berharap penguatan integritas tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh stakeholder dinilai penting untuk memperkuat pencegahan korupsi serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Arifin Rochman