SURAKARTA – Penyerahan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta untuk mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan. Dengan waktu yang tersisa sekitar dua bulan lebih, seluruh OPD diharapkan mampu mengoptimalkan penyerapan anggaran sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai target.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, usai penyerahan DPPA Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota Surakarta di Balai Tawang Arum, Kompleks Balai Kota Surakarta, Rabu (14/10).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Surakarta, kepala organisasi perangkat daerah, perwakilan badan usaha milik daerah (BUMD), kepala sekolah tingkat SD dan SMP, serta para lurah di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta.
Budi menjelaskan, penyerahan DPPA merupakan tindak lanjut dari rangkaian pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang telah dilaksanakan bersama anta*****merintah daerah dan DPRD. Proses tersebut diawali dengan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), dilanjutkan dengan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementa*****rubahan (PPAS Perubahan), hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan tepat waktu. Dengan diserahkannya DPPA ini, program dan kegiatan yang telah direncanakan pemerintah kota sudah dapat ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Budi.
Ia menambahkan, meskipun penyerahan dokumen secara resmi dilaksanakan pada 14 Oktober, dokumen DPPA tersebut telah tertanggal 5 Oktober 2026. Dengan demikian, seluruh perangkat daerah diharapkan segera menindaklanjuti dokumen tersebut agar pelaksanaan program tidak semakin tertunda.
Menurut Budi, percepatan pelaksanaan anggaran menjadi perhatian penting mengingat capaian kinerja OPD hingga memasuki masa perubahan anggaran dinilai masih perlu ditingkatkan. Karena itu, diperlukan langkah konkret, koordinasi yang baik, serta komitmen dari seluruh perangkat daerah untuk memaksimalkan waktu yang tersedia.
“Waktu yang tersisa memang tidak banyak, tinggal sekitar dua bulan lebih. Harapannya, seluruh OPD bisa segera berlari lebih cepat, melaksanakan program-program yang sudah direncanakan, dan memaksimalkan capaian kinerja maupun realisasi anggaran sampai akhir tahun,” tegasnya.
DPRD Kota Surakarta berharap penyerahan DPPA Tahun Anggaran 2026 tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan program. Dengan langkah yang terukur dan pelaksanaan yang tepat waktu, anggaran perubahan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Surakarta.
Arifin Rochman