Jumat , 29 Maret 2024

Walikota Usulkan Perubahan Judul Raperda Kemiskinan

Walikota Usulkan Perubahan Judul Raperda Kemiskinan

Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, sebaiknya judul Raperda ini disesuaikan dengan penyebutan di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, yaitu dengan judul Penanganan Kemiskinan.

Usulan walikota dibacakan Wakil Walikota, Achmad Purnomo, dalam rapat paripurna DPRD setempat, siang tadi (15/10). Rapat yang dipimpin dipimpin Ketua DPRD, Drs Teguh Prakosa yang didampingi tiga wakil ketua- H Abdul Ghofar Ismail SSi, Umar Hasyim SE dan H Djaswadi ST itu berlangsung di Graha Paripurna DPRD setempat.

Walikota menambahkan, mohon untuk mempertegas ruang lingkup pengaturannya sesuai yang sudah diatur di dalam Inpres atau Perpres tentang Penanggulangan Kemiskinan.

FX Hadi Rudyatmo dalam sambutannya memohon penjelasan tujuan pembuatan raperda. “Apakah memperkuat peran masyarakat miskin dalam pengambilan keputusan kebijakan publik yang menjamin penghargaan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar. memberikan rasa aman bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan.

Karena,  menurut walikota,  kedua tujuan tersebut kurang mengena dengan tujuan penanggulangan kemiskinan.

Dalam pencermatan pasal demi pasal, walikota berpendapat bahwa pada pasal 5 dan pasal 6 perihal Hak dan Kewajiban Warga Miskin sebaiknya diatur lebih spesifik lagi. Menurutnya,  karena hak dan kewajiban sebagaimana tercantum dalam Pasal 5 dan 6 sebenarnya hak dan kewajiban setiap warga negara, bukan hanya warga miskin.

Walikota meminta untuk dimasukkan dalam materi Raperda ini mengenai pendekatan program penanggulangan kemiskinan khususnya untuk Kota Surakarta beserta mekanisme dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.

“Apakah yang dimaksud Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (2)? Perlu menambahkan Bab tentang sanksi,” tandas walikota. (S)

BACAKAN PANDANGAN WALIKOTA: Wakil Walikota, H Achmad Purnomo,membacakan pandangan walikota raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS dan tentang penanggulangan kemiskinan dalam rapat paripurna DPRD setempat, siang tadi (15/10). (foto: Hms/teks: S)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *