WALIKOTA Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, siang tadi, menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 di dalam rapat paripurna. Ketua DPRD setempat, YF Sukasno SH memimpin rapat paripurna itu yang didampingi Wakil Ketua, H Ir Muh Rodhi dan Wakil Ketua Supriyanto SH.
Walikota mengatakan, pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp 280.169.557.000,00 dapat direalisasikan sebesar Rp 298.400.846.632,00 atau 106,51% melebihi anggaran sebesar Rp 18.231.289.632,00 atau 6,51%. Pajak daerah, retribusi serta pendapatan lain memberikan kontribusi atas kenaikan tersebut.
Sementara itu, pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp 1.063.698.428.000,00 dapat direalisasikan sebesar Rp 1.064.070.619.876,00 atau 100,03% lebih dari anggaran sebesar Rp 372.191.876,00 atau 0,03%.
Menurut walikota, salah satu yang memberikan kontribusi kenaikan pendapatan transfer adalah pendapatan dari Dana Bagi Hasil Pajak dianggarkan sebesar Rp
47.488.655.000,00 dapat direalisasikan sebesar p 50.418.851.469,00 atau 106,17% lebih dari anggaran sebesar Rp 2.930.196.469,00 atau 6,17%.
Dalam kaitan belanja, Walikota mengatakan, Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2013 setelah perubahan dianggarkan sebesar
Rp 1.516.888.877.350,00 dan terealisasi sebesar Rp 1.375.304.857.300,00 atau 90,67% kurang dari anggaran sebesar Rp 141.584.020.050,00 atau 9,33%. (S)