Selasa , 19 Maret 2024

Wali Kota Surakarta Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

Wali Kota Surakarta Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta kembali menggelar Rapat Paripurna III, dengan agenda Nota Jawaban Wali Kota atas pandangan umum Fraksi DPRD Kota Surakarta terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

IMG_8304

Rapat Paripurna yang berlangsung via zoom meeting itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Sugeng Riyanto, di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta, Jumat, (30/7/2021).

 

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka dalam nota jawabannya yang dibacakan Wakil Wali Kota, Teguh Prakosa, antara lain menjelaskan strategi penanganan Covid-19, yang  sebelumnya ditanyakan Fraksi Golkar-PSI.

 

Wali Kota menjelaskan, secara umum strategi penanganan Covid-19 terklasifikasi ke dalam 3 program, yaitu intervensi bidang kesehatan, pemberian jaring pengaman sosial dan program pemulihan ekonomi (PEN). Diluar program jaring pengaman sosial, yang diberikan oleh pemerintah pusat, melalui program PKH, BPNT, BST yang berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

IMG_8310

DTKS dan bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rancangan Perubahan APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2021 diproyeksikan pada program jaring pengaman sosial, untuk pemberian bantuan sosial kepada 42.507 RTS, kombinasi data sektoral diluar intervensi bantuan sosial dari Pemerintah Pusat.

 

Kombinasi data sektoral tersebut, meliputi, 7.762, data Gakin di luar DTKS kemensos, 4.350 terdampak PPKM sektor transportasi, 750 pegiat seni budaya,  2.799 pegiat pariwisata, 6.150 UMKM diluar intervensi stimulan dari pemerintah pusat, 20.696 sektor informal.

 

“Selanjutnya, dalam rangka menjamin transparansi dan validitas bantuan sosial kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS), akan dilakukan sinkroniasi data untuk menghindari duplikasi bantuan atas RTS dengan prioritas warga Kota Surakarta dan penunjang aktivitas perekonomian Kota Surakarta,”jelas Wali Kota, sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi PKS tentang duplikasi penerima bantuan.

IMG_8279

Berkaitan dengan pertanyaan Fraksi PAN-Gerindra berapa dana yang sudah dikeluarkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Surakarta, Wali Kota menjelaskan, belanja penanganan Covid-19, meliputi Pagu Belanja Tidak Terduga, sampai dengan bulan Juni 2021 telah direalisasikan anggaran sebesar Rp 18 Miliar.  Sedangkan proyeksi kebutuhan bulan Juli – Agustus 2021 diestimasikan sebesar Rp 30 Miliar.

 

Sedangkan dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dialokasikan ulang tambahan sebesar Rp 60 Miliar, sampai dengan kebutuhan akhir tahun 2021, dari pos belanja tidak terduga, Insentif tenaga kesehatan dari anggaran sebesar  Rp 20 Miliar, per juli 2021 terealiasi sebesar 53 persen, sebagaimana amanat  Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan RI.

 

Selian itu, belanja operasional BLUD di Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah dalam mendukung penanganan Covid-19, serta program pemulihan ekonomi daerah, baik melalui stimulan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp 500.000, kepada 7.000 UMKM dan penyelenggaraan ekonomi kreatif berbasis budaya dengan memperhatikan kebijakan PPKM dari pemerintah pusat.

 

“Bauran kebijakan bidang kesehatan, jaring pengaman sosial dan program pemulihan ekonomi tersebut, diharapkan mampu mengurangi dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat Kota Surakarta dan menjamin produktivitas perekonomian daerah untuk tumbuh lebih baik dibandingkan tahun 2020,”papar Wali Kota.

 

Sementara itu, berkaitan dengan pertanyaan Fraksi PDIP tentang kebijakan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 serta bagaimana koordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait pembebasan lahan terdampak pelaksanaan proyek palang Joglo, Wali Kota menjelaskan, penyelanggaraan pendidikan dasar mempedomani kebijakan dari Pemerintah pusat dan Provinsi dalam rangka pencegahan pandemi Covid19.

 

“Mengenai pelaksanaan proyek Palang Joglo, sepenuhnya bersumber dari dana APBN. Terkait dengan pembebasan lahan terdampak proyek tersebut, sepenuhnya didanai dari APBN dan terus akan dilakukan sinkronisasi dengan Kementerian Perhubungan selaku penanggung jawab proyek tersebut,”pungkasnya

 

Jeprin S. Paudi

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *