Selasa , 19 Maret 2024

Usulan DKT Setwan Surakarta 2023 Didominasi Soal Budaya dan Pemberdayaan UMKM

Usulan DKT Setwan Surakarta 2023 Didominasi Soal Budaya dan Pemberdayaan UMKM

HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA –  Diskusi Kelompok Terbatas (DKT) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kota Surakarta Tahun 2023 didominasi usulan yang bersifat umum. Peserta DKT lebih banyak mengusulkan kegiatan diluar tugas fungsi Setwan, seperti pelestarian cagar budaya dan pemberdayaan UMKM.

Sarjono Lelono Putro misalnya. Dia mengusulkan agar Pemerintah Kota Surakarta perlu memberikan kompensasi kepada pemilik bangunan gedung yang ingin merenovasi dan mempertahankan kondisi cagar budaya berupa keringanan pajak bumi bangunan (PBB).

Aktivis Komunitas Jaringan Cagar Budaya Surakarta itu mengatakan, di dalam undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, ada beberapa kompensasi untuk pemilik bangunan gedung cagar budaya, salah satunya keringanan PBB.

“Kami juga mengusulkan kepada Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas terkait dapat memberikan kajian cagar budaya secara gratis kepada para pemilik gedung dan bangunan cagar budaya,”usulnya pada acara DKT Setwan yang digelar di ruang Graha Paripurna Kantor DPRD Kota Surakarta, Jumat (27/1/2023).

Pria yang biasa disapa Jawul itu juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Surakarta dapat membentuk tim penyelamat atau semacam Polisi Cagar Budaya yang bertugas melakukan patroli dan melaporkan perkembangan secara kontinyu kepada Pemerintah Kota Surakarta.

“Usulan ini sebagai bagian dari pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan cagar Budaya di Kota Surakarta,”imbuhnya.

Usulan lainnya disampaikan Masari. Warga Kelurahan Kemlayan itu mengusulkan untuk menambah keindahan jalan Gatot Subroto yang saat ini telah menjadi destinasi wisata baru, Pemerintah Kota Surakarta diharapkan dapat membuat peta atau dena yang menyajikan situs situs sejarah, mengingat Kelurahan Kemlayan banyak melahirkan seniman yang dikenal luas masyarakat, seperti Maestro Keroncong Indonesia, Gesang.

“Usulan kami untuk menambah keindahan yang ada di jalan Gatot Subroto, dibuatkan peta atau dena situs sejarah untuk memperkenalkan bahwa Kemlayan itu Kelurahan yang unik, banyak lahir seniman hebat seperti Maestro Keroncong, Gesang,”harapnya

Masari juga mengusulkan kepada Pemerintah Kota Surakarta, agar warga Kemlayan diberikan kesempatan dapat memanfaatkan jalan Gatot Subroto untuk pemberdayaan UMKM.

Sementara, Mulyono, Warga Kelurahan Joglo mengusulkan agar bantuan pemulihan ekonomi pasca covid-19 diharapkan dapat menyasar masyarakat yang benar benar membutuhkan. “Kami harapkan bantuan untuk pemulihan ekonomi pasca covid dapat menyasar masyarakat miskin,”harapnya

Berbeda dengan Nurhidayah, Ketua LPMK Karangasem ini mengusulkan agar Setwan Surakarta dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk dapat memanfaatkan area gedung DPRD bagi pelaku UMKM. Ia menyebut, wadah bagi pelaku UMKM di Kelurahan Karangasem sangat minim. Saban tahun hanya digelar sekali di lapangan Karangasem.

“Apakah dibolehkan masyarakat menggelar bazar UMKM di halaman kantor DPRD. Ini akan menjadi nuansa lain. Kalau diizikan misalnya tiga bulan sekali, UMKM di Karangasem dapat diberdayakan,”usul Nurhidayah

Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, S.H., M.M, dalam paparannya menjelaskan, tugas fungsi Sekretariat DPRD secara teknis membantu kelancaran tugas Pimpinan dan Anggota DPRD dalam menjalankan fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan, serta memberi pertanggungjawaban administrasi kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.

Kinkin menyebut, skala prioritas kegiatan Sekretariat DPRD di tahun 2024 yaitu pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD, pembahasan kebijakan anggaran, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, penyerapan dan penghimpunan A
aspirasi masyarakat serta peningkatan kapasitas DPRD.

“Pembentukan peraturan daerah dan peraturan DPRD itu meliputi penyusunan pembahasan program pembentukan peraturan daerah, pembahasan rancangan peraturan daerah, penyelenggaraan kajian perundangan, fasilitasi penyusunan penjelasan keterangan dan atau naskah akademik, serta penyusunan tata tertib DPRD,”paparnya

Terkait usulan masyarakat di DKT Tahun 2023, pelaksanaanya akan dieksekusi di Tahun 2024. Yang masih sesuai dengan tugas fungsi Setwan akan dianggarkan melalui kegiatan Setwan Tahun 2024. Sementara, yang tidak sesuai dengan bidang tugas Setwan akan dikoordinasikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Semua usulan itu baik, nanti kita akan koordinasikan dengan OPD terkait,”ujar Kinkin

“ini hal yang bagus, kita pasti dukung dan fasilitasi. Nanti kita lihat konsepnya seperti apa,”tandasnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD, Budi Prasetyo, S.Sos., M.A.P mengatakan, usulan yang tidak menyasar dengan apa yang dipaparkan Sekretaris DPRD, bisa diteruskan kepada stakeholder atau OPD terkait.

“Masukan itu juga bisa diteruskan dan diakomodir pada saat rapat di Komisi,”kata Budi Prasetyo ditemui usai acara DKT.

Terkait usulan LPMK Karangasem agar bisa memanfaatkan area Gedung DPRD Surakarta untuk kegiatan bazar UMKM, Budi Prasetyo mengaku menyambut baik usulan itu.

Hasil DKT Setwan 2023 menujuk 3 orang delegasi yang akan mengikuti forum Musrenbang tingkat Kota Surakarta. Dari akademisi diwakili Ari, Budayawan Sarjono Lelono Putro dan Kelurahan diwakili LPMK Karangasem Nurhidayah. **

Jeprin S. Paudi

Silahkan isikan pesan anda untuk DPRD Surakarta di bawah ini:

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *