Selasa , 19 Maret 2024

 Tarif Reribusi Naik, Pedagang Kios Stadion Sriwedari Mengadu ke DPRD

 Tarif Reribusi Naik, Pedagang Kios Stadion Sriwedari Mengadu ke DPRD

HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Terbitnya Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi tempat rekreasi dan olahraga serta retribusi pemakaian kekayaan daerah pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Surakarta berdampak pada pedagang di Kota Surakarta.

Salah satu yang terdampak adalah pedagang yang ada di kawasan Stadion Sriwedari.

 

Terkait kenaikan itu, Paguyuban Pedagang Kios Stadion Sriwedari (PKSS) mengadu ke DPRD Kota Surakarta, Selasa (31/1/2022).

Rombongan PKSS itu diterima Pimpinan dan Anggota Komisi IV di Graha Paripurna DPRD.

Pada pertemuan itu, PKSS melalui juru bicaranya Mamang Rachmanto, mengatakan pedagang sudah mengajukan keringanan retribusi sewa kios kepada Wali Kota Solo.

PKSS meminta Komisi IV memberikan dukungan atas keberatan yang telah mereka ajukan ke Pemerintah Kota Surakarta.

Mamang Rachmanto mengeluhkan Retribusi yang semula Rp90.000 per bulan menjadi Rp600.000 sesuai Perwali No 2/2022.

Selain terlalu besar, kenaikan tarif retribusi itu katanya tidak diberlakukan secara merata kepada para pelaku usaha di sekitar Stadion Sriwedari lainnya.

“Intinya kami mohon kepada anggota dewan, agar Menyampaikan keluhan kami kepada pemerintah kota, kita tidak menolak akan adanya kenaikan tapi kenaikan yang wajar antara 50 persen sampai 80 persen atau maksimal 2 kalinya dahulu,” kata Mamang.

“Disamping itu di kawasan kami, Kios buku yang sejalur di jalan kebangkitan nasional itu tidak ada kenaikan, ya agak janggal gitu, Kenapa yang naik cuma tempat kami saja, kan itu akan menimbulkan kecemburuan sosial termasuk yang figura itu juga tidak naik,”tambahnya

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Surakarta, Agus Setiawan menyampaikan bahwa memang sudah menjadi fungsi Anggota DPRD memperjuangkan apa yang menjadi keluhan masyarakat.

Hal tersebut juga ditegaskan Ekya Sih Hananto, selaku anggota Komisi IV DPRD Kota Surakarta

“Sudah menjadi tugas kami, dan akan kami perjuangkan bahwa kenaikan yang terbesar yang disanggupi 100 persen, bahwa apa yang disampaikan menjadi masukan untuk kita dan temen-temen , nanti kita tampung kita akan sampai pada pemerintah kota,”jelasnya

Sekretaris Komisi IV, Anna Budiarti menambahkan, yang menjadi kesulitan pedagang di Sriwedari akan diperjuangkan sebagai aspirasi dari Komisi IV.

“Kesulitan bapak-bapak akan menjadi perjuangan kami, saya sudah catat apa yang sudah bapak sampaikan nanti kami akan perjuangkan,”ujar Anna Budiarti.

Alfian Taufiq

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *