
Senin 02 Oktober 2017 DPRD Kab. Bojonegoro melalui Pansus II dan III Studi Banding menyoal Penanaman Modal dan Pembubaran Perusahaan Daerah Pasar Daerah Kab. Bojonegoro ke DPRD Kota Surakarta
Teguh Prakosa, Ketua DPRD Kota Surakarta, Anggota DPRD, bersama Disperindag dan DPMPTSP menerima rombongan Studi Banding.
Menurut Syukur Priyanto, Perbedaan jauh terlihat antara Pasar di Solo dan Bojonogero. “Disini, pasar-pasar menyumbang PAD yang cukup besar,” katanya, “namun di tempat kita ada sekitar 14 pasar, tetapi tidak menyumbang PAD yang signifikan.”
Selain itu, Pansus ingin bertukar ide dan memperbanyak referensi terkait Raperda penanaman modal guna meningkatkan rasa nyaman investor yang ada di Bojonegoro.
“harapannya kawan-kawan pansus memiliki referensi yang cukup untuk memperbaiki kondisi di Bojonegoro,” pungkasnya.
Menurut Totok, DPMPTSP. Beberapa faktor yang mempengaruhi investor menanamkan modal di suatu daerah, antara lain: Kondusifitas Daerah,Kesiapan dan Ketersedian Infrastruktur, serta Perijinan.