Thursday , 18 April 2024

Studi Banding Komisi I DPRD Kota Surakarta

Humas – Komisi I DPRD Kota Surakarta melakukan Studi Banding ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nganjuk dan DPRD Kabupaten Madiun terkait Pelayanan dan Informasi Kependudukan Masyarakat.WhatsApp Image 2019-03-06 at 14.51.57

Kunjungan Kali ini dipimpin langsung oleh Teguh Prakosa selaku Ketua DPRD Kota Surakarta bersama 10 orang dari Komisi I DPRD Kota Surakarta.

Untuk yang pertama, Komisi 1 DPRD Kota Surakarta diterima oleh Zabanudin selaku Kepala Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk berserta Sekretaris Dispendukcapil Sujito. Rabu, 27 Februari 2019

Dalam diskusinya, Zabanudin menyampaikan bahwa Wajib KTP di Kabupaten Nganjuk sudah mencapai 100%. Akan tetapi, dengan pencapaian tersebut Kabupaten Nganjuk bukan tanpa masalah.

“Di Nganjuk masih ada problem nikah lebih dari satu orang, tapi untuk saat ini setiap orang hanya memperoleh 1 NIK di suatu Kartu Keluarga jadi apabila seseorang menikah lebih dari satu orang NIK nya cuma ada satu dimana seseorang menikah dengan istri yang pertama”, tutur Zabanudin

Sedangkan untuk kunjungan selanjutnya, Komisi 1 DPRD Kota Surakarta diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun Wahyu Widayat, Anggota Komisi Slamet Riyadi, dan  Kadinas Dispendukcapil FX. Widodo. Kamis, 28 Februari 2019.

Berbeda dengan Kabupaten Nganjuk, jumlah wajib KTP yang ada di Kabupaten Madiun sejumlah 581.359, yang sudah mencetak KTP sebanyak 574.587 dan yang belum mencetak sekitar 6.000 karena tinggal diluar Kabupaten Madiun.

Akan tetapi, di Kabupaten Madiun, 80 % anak sudah punya akte kelahiran dan harus mempunyai KIA (Kartu Identitas Anak). Ketika sudah cukup umur, Dispendukcapil Kabupaten Madiun untuk mempercepat pembuatan KTP, melalui kerjasama dengan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Madiun. (ata)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *