
HUMAS DPRD – Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPRD Kota Surakarta sedang menyusun Rancangan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada Perumda Air Minum Kota Surakarta melalui Pansus yang sudah terbentuk.
Dalam rangka penyusunan peraturan daerah, Pansus Reperda Penyertaan Modal PDAM dari DPRD Solo menggelar Sidak di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi, Senin (25/02/2019).
Sidak kali ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Hartanti, diikuti oleh sejumlah anggota antara lain Elisabety Pujinungati, Suyatno, Yulianto Indratmoko, dan Suranto. Pansus meninjau langsung proses pengolahan air sungai Bengawan Solo hingga menjadi air layak minum.
Dalam sidaknya, Pansus melihat proses kerja dari IPA Semanggi, dan menanyakan alokasi modal tambahan 5Miliar yang akan dimuat dalam Raperda yang baru disusun.
“Ini untuk modal 5Miliar, detailnya akan digunakan untuk bagian mana saja?”, jelas Hartanti
Terkait hal tersebut, Direktur Teknik dari PDAM Solo Triatmojo Sukomulyo memaparkan bahwa penggunaan dana tambahan 5Miliar itu digunakan untuk mengganti pipa asbes di sepanjang IPA Semanggi sampai POM Bensis Kiai Mojo dan diteruskan sampai Koramil Sangkrah, ditambah dengan Tapping saluran di depan Lotte Mart.
“Dana tersebut kami gunakan untuk mengganti pipa asbes dengan pipa PVC dengan ukuran 300-400 dim. Penggantian kali ini juga cukup mahal, karena kami menggunakan horizontal drilling yang fungsinya untuk tidak menutup jalan ketika melakukan penggantian pipa”, imbuh Triatmojo
“Harapannya setelah IPA ini beroperasi secara maksimal, dan Raperda ini nanti kami sahkan. PDAM bisa meningkatkan pelayanannya dan kami harapkan tidak ada keluhan lagi masalah air, khususnya di Solo bagian selatan”, pungkas Hartanti (ata)