Rabu , 06 Desember 2023

Sidak Komisi I ke Dispendukcapil

Sidak Komisi I ke Dispendukcapil

Surakarta – Humas DPRD Solo

Komisi I DPRD Kota Surakarta melantaskan Inspeksi Mendadak (Sidak) di tiga tempat berbeda yaitu, Dispendukcapil, Kecamatan Pasar Kliwon, dan Taman Cerdas Kelurahan Semanggi. Dalam kunjungan ke Dispendukcapil, Senin (22/9) anggota dewan menyaksikan kerumunan masyarakat yang sedang mengantri, membuat KTP-Elektronik.

Dalam lawatannya ke Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) tersebut, anggota Komisi I terkejut melihat kenyataan antrian masyarakat di gedung baru di kawasan Balai Kota Surakarta.
“Kenapa mesti seperti ini? Sebenarnya’kan ada urutan berdasar nomor kedatangan warga. Mesti ada security yang bisa mengatur antrian. Kalau ada yang ngatur, sebenarnya bisa diselesaikan dengan cepat, bukan semrawut seperti ini,” ujar Ekya, salah satu anggota Komisi I.

Menanggapi hal itu, Pramono pejabat dilingkungan Dispendukcapil tak dapat membantah fenomena antrian warga yang ingin mengurus E-KTP . Kendala yang dihadapi, ujar dia, penyebabnya lantaran server penyimpan data penduduk sering tidak berfungsi secara normal.

“Server di tingkat kecamatan sering ngadat. Petugas kecamatan biasanya, kalau sudah servernya ngadat, warga diminta mengurus langsung ke Dispendukcapil di Balaikota,” ujar dia berkilah.

Tidak puas dengan laporan masyarakat di Dispendukcapil, Komisi I bergegas menuju Kec. Ps. Kliwon sebagai sampling pelayanan di tingkat bawah. Menurut laporannya, pihak Kec. Ps. Kliwon mengaku bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap dilayani selama masih jam kerja. Selain itu, mereka mengeluhkan trouble internet dan perangkatnya.

“Dalam hal memberikan satu batasan dalam melaksanakan suatu kegiatan hendaknya pemerintah mempersiapkan segala perangkat-perangkat yang dibutuhkan. Jangan cuman asal perintah tapi ternyata realitanya yang dibawah masih banyak kendala,” papar Abdullah AA.

Lebih lanjut Abdullah menaambahkan, salah satunya kendala yang ada adalah input sedari tanggal 5 September sampai sekarang belum bisa di approve pemerintah pusat. Berarti ini memang menunjukkan adanya trouble servernya. Dalam hal ini hendaknya Kemendagri konsisten dengan apa yang menjadi perencanaan.

img_1073

“Masyarakat seolah-olah diwajibkan segera mengurus E-KTP tapi realitanya setelah masyarakat antusias menyelesaikan perangkatnya tidak mendukung pelayanan belum prima. Biarpun sekarang sudah ada pemberitahuan Mendagri ditunda sampai 2017. Tetapi masyarakat ada kekhawatiran dan berbondong-bondong menuju Dispendukcapil,” ujar Abdullah.

Menurut Abdullah, bila dilihat atmosfer pelayanan di Kecamatan Pasar Kliwon yang tidak menunjukkan antrian berjubel, jelas warga masyarakat kurang percaya dengan pelayanan pembuatan E-KTP di kecamatan.

“Masyarakat lebih menaruh kepercayaannya ke Dispendukcapil. Salah satu penyebabnya menurut laporan, ketika masyarakat akan mengurus berkas di tingkat Kelurahan/Kecamatan selalu dioper ke Dispendukcapil,” pungkas Abdullah. (Arf/Nang/Jes)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *