Jumat , 29 Maret 2024

Sekda Surakarta Dituding Tidak Paham Persoalan Di Lapangan

Sekda Surakarta Dituding Tidak Paham Persoalan Di Lapangan

Kalau Sekretaris Dearah Kota Surakarta tak paham persoalan di lapangan, tak usah mengeluarkan pernyataan. Apalagi pernyataan itu mempersepsikan bahwa Badan Anggaran  (Banggar) seolah-olah enak saja menambahkan anggaran untuk posyandu lansia dan balita.

Itulah kesimpulan tiga anggota Banggar-Supriyanto SH, YF Sukasno SH dan Quatly Al Katiri, kepada penulis dprd-online secara terpisah, Selasa (9/12) siang.

Perlu diketahui, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta Budi Soeharto tidak setuju dengan tambahan anggaran Rp 2 juta untuk Posyandu. Budi menyebut jika penambahan anggaran untuk Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) terlalu besar.

Menurutnya, penambahan anggaran seharusnya tidak hanya difokuskan pada Posyandu saja, melainkan bidang lain yang juga membutuhkan tambahan anggaran, terlebih selama ini keberadaan Posyandu sudah berjalan baik.

Pernyataan itu disampaikan Budi kepada salah satu media. Bahkan Budi  mengatakan,  penambahan anggaran untuk Posyandu itu seharusnya tidak bisa langsung dipukul rata. Melainkan, harus dilakukan evaluasi di lapangan dulu. Apakah, Posyandu benar-benar membutuhkan tambahan anggaran atau tidak, katanya.

Supriyanto menyayangkan ketakhadiran sekda selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan hari kedua dengan Banggar. Penambahan anggaran, lanjutnya, untuk posyandu lansia dan balita itu terjadi setelah mengefisiensikan honor PNS dan non-PNS.

Quatly mengatakan, dengan penambahkan itu dana untuk posyandu lansia jadi Rp 4 juta /tahun dan Rp 4,5 juta/ tahun untuk balita. “Dana sebesar itu sangat minim,” tandasnya.

Sukasno mengatakan, pernyataan Sekda itu mencerminkan Sekda tidak pernah turun ke lapangan, melihat kondisi riil masyarakatnya. “Kalau memang tidak sepakat dengan penambahan itu, mestinya datang saat pembahasan. Bukan setelah dikirim ke gubernur membuat pernyataan yang sudah disepakati,” tandasnya. (S)

 

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *