Juru bicara Tim Pengusul Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS DPRD Kota Surakarta, EH Heny Nogogini SH MH, mengatakan bahwa fokus pengaturan Raperda ini diarahkan pada ODHA dan OHIDHA.
Dia menambahkan, serta seluruh masyarakat khususnya masyarakat di Kota Surakarta. Karena HIV/AIDS, menurutnya, tersebar di tengah masyarakat sebagaimana fenomena gunung es, terlihat puncaknya sedikit namun akar permasalahannya lebih besar cenderung tidak nampak.
Hal itu diungkapkan Heny dalam forum rapat paripurna, siang tadi (22/10) saat menjawab pertanyaan Walikota Surakarta yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Drs Teguh Prakosa, yang didampingi Wakil Ketua H Abdul Ghofar Ismail SSi dan Umar Hasyim SE di Gedung Graha Paripurna setempat.
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, tindakan konkrit tidak mendiskriminasi terhadap ODHA dan meningkatkan kualitas hidup ODHA. Yaitu, katanya, tidak mengasingkan dalam pergaulan sehari-hari dan memberikan peluang kerja yang sama sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Di samping itu, lanjutnya, melibatkan ODHA dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungannya. “Juga perlu dilakukan pendampingan dan memberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas hidup ODHA,” tandasnya. (S)
BACAKAN JAWABAN: Juru bicara Tim Pengusul Raperda tentang Pencegahandan Penanggulangan HIV/AIDS DPRD Kota Surakarta, EH Heny Nogogini SH MH, membacakan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan walikota dalam rapat paripurna sebelumnya. (foto: Hms/teks: S)