Thursday , 18 April 2024

Rencana Bikin Gedung Diklat PNS Dinilai Belum Urgen Meski Perlu

Unsur pimpinan Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD Kota Surakarta menganggap rencana eksekutif membangun gedung Diklat Pegawai Negeri Sipil pada 2015 belum begitu urgen dengan kondisi yang ada, meski perlu dan cukup efisien untuk penggunaan anggaran ke depan.

” Menurut kami, rencana atau gagasan pengajuan anggaran untuk pembangunan gedung diklat PNS itu belum begitu urgen, meski perlu dan cukup efeisien untuk menekan penggunaan anggaran pelatihan PNS ke depannya,” ungkap Wakil Ketua Banggar, Supriyanto kepada Penulis DPRD Online, Selasa ( 11/3).

Menurut dia, jika memang eksekutif dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Kota serius mengajukan anggaran sebesar Rp 10 miliar pada APBD 2015, kemungkinan besar tidak semua langsung disetujui.

Selain karena keterbatasan kekuatan keuangan daerah, maka besarnya pengajuan itu bisa ditekan jika tidak membangun secara seratus persen, namun hanya merombah dan merubah lay out dari bangunan yang sudah ada, dan cukup layak untuk pengadaan gedung diklat PNS.

” Jika nanti eksekutif bersedia menggunakan bangunan Rumdin pimpinan dewan dan Rumdin Sekda yang sudah tidak representatif itu, tentunya bisa lebih menghemat. Tidak perlu dana Rp 10 miliar, tetapi cukup dengan Rp 5 miliar, karena hanya merubah lay out dan menambah bagian lain yang diperlukan,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Sebelumnya Kepala BKD Kota, Hari Prihatno menyatakan, untuk mendukung pelaksanaan UU Aparatur Sipir Negara yang mewajibkan seluruh PNS mengikuti diklat kompetensi selama 12 hari, Pemkot Solo memerlukan keberadaan gedung Diklat PNS.

Keberadaan gedung pelatihan ini akan mampu menekan pengeluaran biaya pelatihan pendidikan PNS, yang selama ini harus di provinsi atau di luar kota.  Kebutuhan gedung Diklat PNS di kota Solo diperkirakan akan menelan anggaran Rp 10 miliar, yang akan diajukan lewat APBD 2015.

” Tanpa ada gedung Diklat PNS di kota Solo, tentu akan membutuhkan biaya sangat besar, jika harus memberangkatkan pegawai untuk ikuti uji kompentensi selama 12 hari secara massa. Selama ini, setahun Pemkot hanya dijatah 14 PNS untuk diklat kepemimpinan. Padahal jumlah PNS ribuan,” tandasnya beralasan.

Sejauh ini, BKD belum menemukan tempat yang cocok untuk lokasi gedung Diklat PNS. Namun jika nanti usulan DPRD Kota untuk tempat pembangunan yang menggunakan lokasi perumahan dinas pimwan dan Sekda, tentu anggaran bisa lebih dihemat lagi. ( K )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *