
Humas- DPRD Kota Surakarta menggelar Rapat Paripurna II kaitannya dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 dengan agenda Laporan Pembahasan yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Surakarta (Janjang Sumaryono Aji, SP) yang selanjutnya Teks Laporan Pembahasan tersebut di serahkan kepada Pimpinan Rapat, Kamis (15/7/2020).
Rapat Paripurna II yang dilangsungkan di Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta ini masih sama dengan Paripurna sebelumnya yang hanya dihadiri langsung oleh anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan menerapkan Pshycal Distancing dan juga menjalankan protokol kesehatan berupa mengenakan masker dan juga mencuci tangan. Sedangankan untuk tamu Undangan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyaksikan langsung melalui Streaming di Youtube Humas DPRD Surakarta.
Agenda dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Tahun 2020 oleh Walikota, berserta Seluruh Pimpinan DPRD Kota Surakarta.