Thursday , 18 April 2024

(Rapat Paripurna I) KUPA dan PPAS Tahun 2020

Humas- DPRD Surakarta menggelar Rapat paripurna I membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2020 dengan agenda pembacaan Nota Penjelasan Walikota yang disampaikan Wakil Wali kota Achmad Purnomo di Graha Paripurna, Kamis (15/7/2020).IMG_5204

 

Dalam penyampaian Nota Penjelasan, dihadiri langsung oleh anggota DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan menerapkan Pshycal Distancing dengan memberi jarak tempat duduk dan juga menjalankan protokol kesehatan berupa scan suhu tubuh, mengenakan masker dan juga mencuci tangan. Sedangankan untuk tamu Undangan maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyaksikan langsung melalui Streaming di Youtube Humas DPRD Surakarta.

IMG_5077Pada kesempatan kali ini, Wakil Wali kota menyampaikan Proyeksi Pendapatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 turun sebesar Rp. 337.563.020.844,00 atau 16,71%, dari anggaran semula sebesar sebesar Rp. 2.019.861.148.959,00 menjadi sebesar Rp. 1.682.298.128.115,00.

“Penurunan tersebut karena adanya penyesuaian pendapatan akibat Pandemi COVID-19 terhadap pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Perimbangan dan Lain- Lain Pendapatan yang Sah, mempedomani peraturan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.” Imbuh Wakil Walikota Surakarta Achmad Purnomo

Selanjutnya, dijelaskan bahwa Hal tersebut mempedomani SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 ke pos Belanja Tidak Terduga, dengan melakukan rasionalisasi atas belanja operasi dan belanja modal sebesar 50%, dengan rerata akumulasi penurunan kedua jenis belanja tersebut minimal sebesar 35%.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *