Senin, 12 Maret 2018 DPRD Kota Surakarta mengadakan Rapat Kerja Pansus tentang Bantuan Hukum bagi Warga Miskin dengan agenda Publik Hearing Raperda tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin. Acara dipimpin oleh Suharsono, S.H, M.H dan dihadiri beberapa tamu Undangan terkait.
Salah satu tanggapan dari audien, istilah tidak mampu dalam SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dengan istilah miskin agar diselaraskan atau disesuaikan supaya tidak menyulitkan bagian Pemerintah sebagai penyelenggara bantuan hukum ini.