SURAKARTA – Humas DPRD
Wakil Ketua DPRD Kota Surakarta, H Abdul Ghofar Ismail, untuk ketiga kalinya kembali memimpin rapat Bamus (Badan Musyawarah) yang mengagendakan pembahasan jadwal paripurna Raperda (Rancangan Peraturan Daerah), Selasa (23/8/2016).
Dalam rapat tersebut, disepakati mengenai jadwal paripurna Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surakarta. “Peserta yang hadir dalam rapat telah menyetujui jadwal pembahasan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,” ujar dia
Menurut Ghofar, pembahasan Raperda perlu dijadwalkan secara ketat agar selesai tepat waktu sebelum 25 Agustus mendatang. Sebab, ujar dia, gubernur telah menginstruksikan pada jajaran pemerintahan di daerah memiliki SOTK sesuai yang ditentukan.
“Makanya kami perlu menjadwalkan pembahasan Raperda SOTK secara ketat. Biar selesai tepat waktu 25 Agustus mendatang,” katanya.
Konsekwensinya, jadwal paripurna terkait pembahasan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surakarta yang mestinya rampung pada 29 Agustus, diajukan waktunya.
“Jadwal Paripurna terkait Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Surakarta yang semestinya dijadwalkan Tanggal 29 Agustus bersamaan paripurna terkait APBD Perubahan TA. 2016 dimajukan pada Rabu (24/8), pukul 19.00 WIB,” pungkas dia.
(Arf/Nang/Eng/Jes)