
SURAKARTA – Menindaklanjuti PP No. 18 tahun 2016 terkait perubahan SOTK, siang ini (24/8) dilaksanakan Public Hearing untuk mendengarkan masukan atau pertanyaan dari masyarakat. Rapat ini dibuka oleh YF Sukasno didampingi Abdullah AA dan Agus Sutrisno (Ketua Tim/Staff Ahli Walikota).