Kamis , 30 Maret 2023

Proyeksi Belanja Rp2,239 Triliun. DPRD dan Wali Kota Surakarta Sepakati Raperda APBD 2022

Proyeksi Belanja Rp2,239 Triliun. DPRD dan Wali Kota Surakarta Sepakati Raperda APBD 2022

HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Wali Kota Surakarta menyepakati APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2022.
 
Persetujuan bersama terhadap Raperda APBD 2022 itu berlangsung pada Rapat Paripurna IV DPRD Kota Surakarta, yang mengagendakan laporan pembahasan, persetujuan bersama dan pendapat akhir Wali Kota, di gedung Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta, Jumat (5/11/2021).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Budi Prasetyo, itu diawali dengan laporan hasil pembahasan badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Surakarta terhadap rancangan peraturan daerah Kota Surakarta tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, yang dibacakan Wahyu Haryanto.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama Raperda APBD Kota Surakarta Tahun Anggaran 2022 oleh Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, Ketua DPRD, Budi Prasetyo dan Wakil Ketua DPRD, Sugeng Riyanto dan Achmad Sapari, disaksikan Wakil Wali Kota, Teguh Prakosa dan seluruh peserta rapat.
 
Wali Kota, Gibran Rakabuming Raka mengatakan, setelah melalui pembahasan yang berkesinambungan, sejak dari KUA-PPAS, pembahasan pada tingkat komisi, serta memperhatikan pendapat akhir Badan Anggaran terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, struktur APBD Tahun Anggaran 2022 meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp.2,135 Triliun dengan Belanja Daerah mencapai Rp.2,239 Triliun, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.1,845 Triliun, Belanja Modal Rp.353 Miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar  Rp.40 Miliar dan minus Belanja Transfer atau nol rupiah.

Ia menyebutkan, dalam struktur APBD Tahun 2022 terjadi defisit sebesar Rp.103 Miliar yang selanjutnya ditutup dari pembiayaan netto. Menurut Gibran, optimisme terhadap pertumbuhan fiskal Pemerintah Kota Surakarta menuju kemandirian keuangan daerah, akan terus didorong dengan memanfaatkan momentum atas signal proyeksi pertumbuhan PDRB Kota Surakarta sebesar 5-6 persen pada tahun 2022, untuk meningkatkan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Langkah ini penting, untuk mengurangi secara bertahap ketergantungan terhadap pendanaan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dengan rasio 64 persen terhadap Pendapatan Daerah,”ujarnya
 
Lebih lanjut Gibran mengatakan, belanja daerah tahun anggaran 2022, mempedomani RPJMD Tahun 2021-2026 dan RKPD Tahun 2022. Belanja Daerah dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022, didesign ekspansif, dengan memanfaatkan momentum pasca pandemi Covid-19 menuju era kenormalan baru.
 
“Belanja pemerintah yang rasional, diharapkan menjadi stimulus bergeraknya sektor riil barang dan jasa dan pertumbuhan sektor PDRB Tahun 2022,”tandas Putra Sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.  

Pada APBD tahun anggaran 2022, Pemerintah Kota Surakarta bersama DPRD memasang asumsi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp736 Miliar. Asumsi tersebut lebih besar dari target PAD Tahun 2021 yang hanya Rp514 Miliar.
 
Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/11/2021) mengatakan, dengan mulai membaiknya kondisi perekonomian di Kota Surakarta, diharapkan Tahun 2022 asumsi PAD tersebut bisa tercapai.
 
Terlepas katanya ada bayang bayang Covid-19 gelombang ketiga, namun optimisme itu perlu ditumbuhkan. “Melihat kondisi perekonomian di Kota Surakarta sudah mulai menggeliat, kita berharap tahun 2022 lebih baik lagi,”kata Budi Prasetyo
 
Ia menambahkan, trend APBD Kota Surakarta dari tahun ketahun terus meningkat. Hanya saja dengan adanya pandemi covid-19 yang melanda tanah air sejak tahun 2020, trendnya kembali menurun.

“2019 dibandikan Tahun 2020, APBD Kota Surakarta menurun drastis dari sisi PAD. Mestinya di awal Tahun 2020 itu kita pasang sudah hampir Rp800 Miliar. Namun, di APBD Perubahan disesuaikan menjadi sekitar Rp.300 Miliar. Kondisi Covid kemarin semua serba terpuruk,”ujarnya
 
Budi Prasetyo optimis dengan perbaikan beberapa prasarana dan fasilitas publik untuk mendukung kenaikan PAD, serta didukung inovasi pembangunan di Tahun 2022, asumsi kenaikan PAD itu bisa dicapai. **

Jeprin S. Paudi

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *