Friday , 19 April 2024

Proyek Fisik SD Tahun 2014 Diharapkan Sesuai Penjaminan SNP

Proyek fisik sekolah SD di kota Surakarta pada tahun 2014 ini diharapkan sudah menggunakan standar nasional pendidikan ( SNP ).Penjaminan itu didesakkan oleh Komisi Pendidikan DPRD Kota,karena sudah menjadi grand design dari Pemkot melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga ( Disdikpora ) sejak 2012.

” Karena sudah menjadi grand design, tentunya tiga proyek fisik gedung SD yang dibiayai APBD 2014 ini pun sebaiknya sudah SNP. Jadi bukan sekadar harapan, tetapi sudah menjadi kepastian fasilitan pendidikan yang harus disediakan Pemkot,” ungkap anggota Komisi IV, Umar Hasyim , Selasa ( 6/5).

Sejauh ini Komisi IV belum mendapatkan pelaporan atau data, apakah semua sekolah tingkat SD sudah mengimplementasikan persyaratan SNP. Namun demikian, tiga SD yang mendapatkan pembiayaan pada tahun anggaran 2014, yakni SDN Pucang Sawit, SDN Badran Purwosari, dan SDN Dukuhan Kerten, diiinginkan sudah memenuhi arahan SNP.

Yang jelas Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan, sejak beberapa tahun ini sudah mengeluarkan arahan terselenggaranya SNP untuk tingkat SD dan SMP, yang meliputi bahwa setiap sekolah harus memiliki 12 ruang kelas, yang dilengkapi laboratorium, perpustakaan dan lain-lain. Target itu diharuskan sudah tuntas 100 persen pada tahun 2025.

” Tujuan umum penyusunan pedoman pemenuhan SNP pada satuan pendidikan ini adalah memberikan acuan bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan penjaminan mutu pendidikan secara sinergis dan berkelanjutan,” tukas pria murah senyum yang juga Ketua Fraksi PAN ini sekali lagi.

Terkait desakan Komisi IV ini, Kepala Disdikpora Etty Renowati serta merta mengatakan, pihaknya akan merespon positif. Dengan kata lain, sejumlah proyek fisik sejak dua tahun terakhir ini sudah diimplementasikan sesuai SNP. ” Bisa jadi, tiga proyek SD tahun ini akan menjadi pilot project,” tukasnya singkat. ( K )

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *