Jumat , 29 Maret 2024

Penghapusan Hibah dan Bansos, Wacana Yang Resahkan Masyarakat

Wacana penghapusan hibah dan bansos yang dilontarkan Mendagri, Tjahyo Kumolo, dapat meresahkan masyarakat.  Hibah dan Bansos itu adalah bagian kebutuhan masyarakat.

Demikian benang merah hasil perbincangan penulis dprd-online dengan dua anggota DPRD Kota Surakarta, Supriyanto SH dan Abdullah AA, Jumat (12/12) siang di Kantor DPRD setempat.

Supriyanto menambahkan, Mendagri sepertinya tidak memahami persoalan di masyarakat atau tidak mau tahu persoalan di masyarakat. Kalau hibah dan bansos dihapuskan, lanjutnya, nanti tempat ibadah tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah lagi.

“Selama ini tempat ibadah mendapatkan bansos untuk operasional Rp 2,5 juta dan ada yang untuk pembangunan Rp 20 juta. Kalau ini ditiadakan akan banyak tempat ibadah kesulitan,” tandas politisi dari Partai Demokrat ini.

Mendagri Tjahyo Kumolo saat kunjungan kerja di Solo berbiacara kepada media, hibah dan Bansos provinsi, kab/kota akan dihapus per 2015. langkah itu sehubungan banyaknya kasus penyimpangan penggunaan dan pemberian dana itu.

Kasusistis

Sementara itu, anggota yang lain, Abdullah AA, mengatakan bahwa penyimpangan penggunaan dan pemberian dana, itu kasusisitis. Jangan gebyah uyah dalam menilai program, ujarnya.

Mendagri mesti membandingkan yang menjadi kasus dan yang tidak menjadi kasus banyak mana. “Dari sisi jumlah anggaran saja, pasti lebih besar yang tidak menjadi kasus.”

Abdullah mengutarakan, mestinya mendagri memahami bahwa untuk menyusun APBD itu menggunakan Permendagri. Kalau mendagri bicaranya di akhir tahun, lanjutnya, jelas tidak benar. Karena, katanya, Mei 2014 Permendagri itu muncul.

“Silakan dihapuskan, tapi sebelumnya diberi regulasi yang baru. Regulasi itu yang dapat dijadikan pedoman dalam penyusunan APBD.” (S)

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *