Saturday , 20 April 2024

Penerimaan tamu studi banding Kabupaten Kudus dan Kabupaten Semarang terkait tenaga Outsourcing dan Perekonomian

Penerimaan tamu studi banding Kabupaten Kudus dan Kabupaten Semarang terkait tenaga Outsourcing dan Perekonomian

 

SURAKARTA – H Djaswadi ST (Wakil Ketua) membuka dan memimpin agenda marathon penerimaan tamu studi banding DPRD Kabupaten Kudus dengan materi terkait penggunaan tenaga outsorching dan tugas kedewanan serta studi banding DPRD Kabupaten Semarang dengan materi terkait perekonomian dan keuangan daerah.

 

Penerimaan tamu ini secara bersamaan dilakukan dalam satu atap Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta (30/8). H. M. Basari S.T. M.Si selaku pimpinan rombongan DPRD Kab. Semarang (Ketua Komisi B) sedangkan Mardijanto SE. MH. Bertindak selaku pimpinan rombongan DPRD Kab. Kudus (Ketua Komisi A).

 

“kedatangan mereka disini ya selain bersilaturahmi juga terkait penggunaan tenaga outsorching dan mekanisme hubungan antara alat kelengkapan dewan”, ungkap Djaswadi.

 

“dasar kita menggunakan tenaga outsorching itu ya sesuai Permen No.19 Tahun 2012, kita juga sempat berkonsultasi dengan dinas tenaga kerja, diperbolehkan kok selama pekerjaan itu tidak bisa dilakukan oleh PNS. Disini kita menggunakan tenaga cleaning service (16 orang) dan keamanan yang terbagi di rumah dinas dan setwan (22 orang)”, ungkap Palupi (Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan).

 

Palupi juga menambahkan bahwa tenaga kerja outsorching bergaji sesuai UMK, THR, dan dilengkapi asuransi.

 

Selain itu pembahasan studi banding juga memaparkan terkait pajak daerah (restoran dan hotel), UMKM, dan piutang pajak. (ARF)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *