Kamis , 28 Maret 2024

Penerimaan Tamu Kunjungan Kerja dari DPRD Kota Samarinda

Surakarta – DPRD Kota Surakarta menerima tamu Kunjungan kerja dari DPRD Kota Samarinda Terkait Pelayanan Anak Berkebutuhan Khusus. Kunjungan diterima oleh Siti Muslikah, S. Sos (Anggota Komisi IV DPRD Kota Surakarta) di Ruang Transit DPRD Kota Surakarta, Kamis (24/01/2019).

IMG_0525
Pada kunjungannya kali ini, DPRD Kota Samarinda bertujuan untuk mengambil contoh terkait penerapan Program Kota Layak Anak dan Pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus di Surakarta. “Di Kota Samarinda, terkait KLA sudah ada payung hukumnya, tertapi terkendala pada implementasinya. Jadi kami coba lihat bagaimana di Kota Surakarta,” ujar Sri Puji Astuti selaku Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Prinsip Kota Layak Anak adalah konsep pembangunan masyarakat yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak. Untuk kota Surakarta sendiri saat ini menjadi rujukan KLA secara Nasional. Hal tersebut ditunjang oleh adanya PLKSAI (Pusat Layanan Kesejahteraan Sosial Anak Intergratif) yang hanya ada 5 di Indonesia.
Terkait dengan pelayanan anak berkebutuhan khusus, Kabid Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dinsos, Evi Mahanani Avianto menambahkan kota Surakarta sudah mendapatkan label kota ramah disabilitas. Fokus pelayanan untuk anak berkebutuhan khusus adalah pada terjaminnya pendidikan agar mendapatkan kesetaraan dengan anak lainnya. “Untuk pendidikan ABK kami sediakan SLB, SLB asrama untuk ABK yang sudah bisa mandiri. Sedangkan ABK yang ingin bersekolah di sekolah umum juga bisa, kami sudah siapkan beberapa guru pendamping,” jelas Evi (ata)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *