Selasa , 19 Maret 2024

Pemkot Bakal Bentuk BRIDA, DPRD Minta Dikaji Lagi

Pemkot Bakal Bentuk BRIDA, DPRD Minta Dikaji Lagi

HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Rabu (1/9/2021) kemarin Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memaparkan rencana pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dihadapan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surakarta yang membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surakarta.

Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam itu dipimpin Ketua Pansus, Honda Hendarto, didampingi Wakil Ketua Pansus, H Muhammad Al Amin, dan diikuti anggota Pansus serta sejumlah Pejabat Bappeda di ruang Kepanitiaan Kantor DPRD Kota Surakarta.

Kepala Bappeda Kota Surakarta, Tulus Widajat, SE, M.Si, menjelaskan BRIDA merupakan perangkat daerah, pecahan dari Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Surakarta.

Salah satu dasar hukum sehingga perlu membentuk BRIDA adalah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“BRIDA adalah perangkat daerah yang menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi di daerah,”jelasnyaWhatsApp Image 2021-10-05 at 09.47.57

Lebih lanjut Tulus menjelaskan, dalam Peraturan Presiden tersebut, pembentukan BRIDA dapat diintegrasikan dengan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintah daerah di bidang perencanaan pembangunan daerah atau perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemda di bidang penelitian dan pengembangan daerah.

“Tugas BRIDA juga sangat banyak, yaitu melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan,”jelasnya

Tulus mengatakan, meski Perpres tersebut memberikan batas waktu hingga dua tahun kepada Pemerintah Daerah untuk membentuk BRIDA, ia tetap berharap Pemerintah Kota Surakarta tidak menunda terlalu lama.

“Saya khawatir kalau kita menunda sampai dua tahun kedepan, yang lain sudah terbentuk, kita malah ketinggalan. Ini peluang yang harus kita ambil dengan cepat, karena peluang ini tidak datang dua kali,”kata TulusWhatsApp Image 2021-10-05 at 09.47.52 (1)

Ia menambahkan, melalui BRIDA ini nantinya akan meningkatkan daya saing daerah melalui penguasaan teknologi inovasi, “Kita lihat daerah daerah lain yang tingkat inovasinya maju, lebih cepat berkembang ketimbang daerah yang penguasaan teknologinya relatif rendah. Sehingga dalam idealisme saya suatu saat Solo Technopark itu akan menjelma menjadi BRIDA,”paparnya

Pembetukan BRIDA kedepan akan diperhadapkan dengan keterbatasan sumber daya manusia, dan tentu saja kebutuhan anggaran yang tidak sedikit. Hal itu yang menurut Ketua Pansus, Honda Hendarto perlu dipertimbangkan oleh Pemerintah Kota Surakarta.

Honda khawatir, jika badan riset dan inovasi daerah itu terbentuk tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik karena keterbatasan sumber daya manusia.

“Sehingga ini harus benar benar firm, baru kita putuskan nanti seperti apa,”kata HondaWhatsApp Image 2021-10-05 at 09.48.18

Anggota Pansus, Etty Isworo juga berpendapat, dengan adanya pembentukan BRIDA, akan menyedot anggaran yang tidak sedikit, sementara saat ini Pemkot terus berupaya melakukan efisiensi anggaran.

“Karena adanya badan ini, anggaran kita menjadi membengkak. Jadi, persiapaannya bisa dikaji lagi sampai pada proses penganggaran,”sarannya

Jeprin S. Paudi

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *