Thursday , 18 April 2024

Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Untuk Bank Solo Rampung

Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Untuk Bank Solo Rampung

PANITIA khusus (Pansus) Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada perusahaan Dearah BPR Bank Solo telah merampungkan pembahasannya. Kamis (`15/10) malam juru bicara pansus, Suyatno, telah melaporkan hasil pembahasannya dalam rapat paripurna.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Drs Teguh Prakosa, yang didampingi tiga wakil ketua-H Abdul Ghofar  Ismail SSi, H Umar Hasyim SE dan H Djaswadi ST, itu berlangsung di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat.

Rapat paripurna ini dihadiri Pj Walikota, Budi Suharto SH MM serta para pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Setda Kota Surakarta.

Laporan nhasil pembahasan itu menyebut bahwa maksud Penyertaan Modal Pemerintah Daerah adalah untuk memperkuat struktur permodalan PD. BPR Bank Solo. Di dalam bab III pasal 3 disebutkan, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PD BPR Bank Solo dilaksanakan dalam bentuk barang milik daerah dan uang.

Jumlah keseluruhan Penyertaan Modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar Rp16.575.000.000,00 (enam belas milyar lima ratus tujuh puluh lima juta rupiah). Penyertaan Modal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dianggarkan dalam APBD.

Sementara pasa 4 memuat Penyertaan Modal dalam bentuk barang milik daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) kepada PD. BPR Bank Solo senilai Rp. 5,075 miliar.

Penyertaan Modal dalam bentuk barang milik daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 terdiri dari: sebidang tanah dengan bukti Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Kota Surakarta Nomor 33 Kelurahan Kedunglumbu Kecamatan Pasarkliwon Kota Surakarta seluas + 854 m2 (lebih kurang delapan ratus lima puluh empat  meter persegi) senilai Rp. 3, 919 miliar. Bangunan seluas 1.213 m2 (seribu dua ratus tiga belas meter persegi) senilai Rp. 1.155.588.000,- (satu milyar seratus lima puluh lima juta lima ratus delapan puluh delapan ribu rupiah). (S)

BACAKAN LHP: Suyatno membacakan laporan hasil pembahasan dalam rapat paripurna, Kamis (15/10), malam, di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat. (Foto: Hms/teks: S)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *