Selasa , 16 April 2024

Pansus Minta Penanganan Pandemi Covid-19 Dimasukan dalam Isu Strategis RPJMD Tahun 2021-2026

Pansus Minta Penanganan Pandemi Covid-19 Dimasukan dalam Isu Strategis RPJMD Tahun 2021-2026

HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Surakarta terus mengintensifkan waktu membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Surakarta Tahun 2021-2026.

 

IMG_4384Selasa (3/8/2021), Pansus kembali menggelar rapat kerja dengan OPD terkait, membahas Raperda RPJMD yang akan berlaku lima tahunan itu, di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta. Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus, Suharsono, SH, MH, didampingi Wakil Ketua Pansus, Ardianto Kuswinarno.

 

Dalam rapat yang berlangsung sekitar 2 jam itu, Pansus masih fokus membahas Bab IV dokumen RPJMD terkait permasalahan dan isu strategis daerah.

 

Salah satu anggota Pansus, Roy Saputra meminta agar penanganan pandemi Covid-19 termasuk penganggarannya dimasukan dalam isu strategis RPJMD Tahun 2021-2026.

 

Ia juga mempertanyakan data bantuan Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Pemerintah Kota Surakarta dalam penanganan pandemi Covid-19, yang tidak dimasukan dalam isu strategis dokumen RPJMD.

 

Ketua Pansus, Suharsono mengatakan, treatment

terhadap penanganan Covid-19 di Kota Surakarta, mestinya tersaji dalam bentuk data, dan tidak hanya vaksin.

IMG_4381

Suharsono mempertanyakan treatment yang sudah dilakukan apa saja, serta sumber dananya dari mana saja. “Karena saya mendengar insentif untuk tenaga kesehatan semula di APBN, itu supaya ditangani daerah. Nah ini kalau kita nggak punya data juga, repot dalam penganggarannya,”kata Suharsono.

 

“Data yang disajikan ini kan baru vaksinasi, padahal banyak hal yang dilakukan, dan itu menjadi dasar kebijakan lima tahun kedepan, kalau itu masih ada Covid,”tambah Suharsono

 

Staf Ahli Pansus, Drs Agus Witiarso, ST, MSi berpendapat jika penanganan pandemi ini menjadi isu strategis RPJMD, mestinya di Bab II dokumen RPJMD perlu diberikan gambaran tentang kondisi Covid-19 di Kota Surakarta.

 

“Kalau di isu strategis kedepan hal itu tidak begitu penting, berarti di Bab II tidak perlu dimunculkan. Tapi kalau menurut saya, pananganan pandemi ini menempati proporsi anggaran yang cukup besar, kalau melihat paparan dari BPPKAD ada refocusing yang persentasenya menyita anggaran yang relatif cukup besar,”kata Agus Witiarso.

 

Kepala Bappeda Kota Surakarta, Tulus Widajat, SE, MSi menjelaskan, di Bab IV permasalahan dan isu strategis pada kualitas pelayanan kesehatan dan kebiasaan hidup sehat, sudah ada narasi tentang Covid-19.

IMG_4418

Tulus kemudian menyebutkan narasi di Bab IV itu. Pada Tahun 2020, sektor kesehatan mengalami tantangan besar karena pandemi covid-19. Penanganan covid-19 berdampak pada refocusing anggaran sehingga mengurangi kinerja semua sektor. Pandemi Covid-19 juga menambah beban kesehatan mental karena banyak terjadi PHK, penurunan pendapatan, penutupan usaha dan seterusnya.

 

“Artinya isu tentang penanganan Covid sudah masuk di Bab IV, dan itu menjadi salah satu isu pada permasalahan kualitas pelayanan kesehatan dan kebiasaan hidup sehat,”jelasnya

 

Tulus menambahkan, penanganan pandemi Covid-19 memang tidak dibicarakan secara khusus dalam dokumen RPJMD ini. RPJMD lebih pada bagaimana implementasi penganggaran. “Kita lihat di indikasi programnya nanti di Bab VII. Jadi komposisi terkait dengan APBD, APBN, belum relevan kita sampaikan di sini, itu nanti di RKPD, karena yang kita bicarakan levelnya strategis,”jelas Tulus

 

Tulus mengatakan, yang terkait dengan sumber daya manusia sehat, termasuk dengan penanganan Covid-19, terlalu implementatif jika dimasukan dalam dokumen RPJMD.

 

“Informasi tentang berapa APBD, berapa APBN itu lebih pada pembahasan aspek anggaran.Tapi kan sebetulnya isu strategis kita lebih kepada bagaimana pembangunan sumber daya manusia yang sehat. Jadi, energinya kita lebih pada hal yang sifatnya strategis karena konteks kita sekarang adalah membahas terkait dengan perencanaan strategis,”paparnya

 

Pembahasan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 ini dijadwalkan akan dilanjutkan, Rabu (04/8/2021). **

 

Jeprin S. Paudi

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *