Selasa , 19 Maret 2024

Paguyuban Pedagang Pasar Mebel Gilingan Sampaikan Keluh Kesah ke DPRD, Terkait Pembangunan Sentra IKM

Paguyuban Pedagang Pasar Mebel Gilingan Sampaikan Keluh Kesah ke DPRD, Terkait Pembangunan Sentra IKM

HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Rencana Pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang merubah konsep Pasar Mebel Gilingan menjadi lebih Modern ternyata mengalami penolakan sebagian besar pedagang yang sudah berjualan di Pasar Mebel Gilingan saat ini.

Terkait rencana itu, Para Pedagang ini mengadu ke DPRD Kota Surakarta. Mereka diterima Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Surakarta, di ruang Kepanitiaan, Selasa, 18/1/2022)

Pada pertemuan itu, Paguyuban Pasar Mebel Gilingan ini tegas menolak rencana Pembangunan Sentra IKM maupun Pemindahan Pasar Mebel Gilingan ke Bekas Makam Bong Mojo Solo.

Ketua Paguyuban Pasar Mebel Gilingan, Sutarmi menyampaikan mengenai perubahan rencana Pembangunan Pasar Mebel menjadi Sentra IKM yang terkesan dadakan dan tanpa Sosialisasi, sehingga pedagang merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan pembangunan tersebut.

“Ada perubahan DED mengenai pembangunan pasar mebel tanpa sosialisasi, tiba-tiba dijadikan IKM, kami belum bisa menerima IKM itu apa, jadi kami kaget kami masih berpikiran sebagai pedagang, jadi dinas belum sosialisasi ke kami IKM itu apa, kami tidak bisa menerima”, ujar Sutarmi

Sutarmi juga mengutarakan beberapa alasan mengenai yang mendasari penolakan pembangunan Sentra IKM di Psar Mebel Gilingan.

Menurutnya, keberadaan pasar mebel adalah swaadaya dari pedahulunya. Sehingga ada rasa ingin menjaga dan melestarikannya.

Selanjutnya cara kerja sebagai pedagang telah berlasung selama kurang lebih 50 tahun seperti ini, sehingga pedagang merasa kesulitan beradaptasi apabila dijadikan IKM.

Pasar Mebel Gilingan yang terletak di Bibis Kulon, RT 04/18, Kelurahan Gilingan ini kurang lebih dihuni oleh 60 Pedagang dengan jumlah Kios yang mencapai 85 Kios dan diperkirakan bisa menyerap 200-300 pekerja yang bergerak di Usaha Mebeler.

Nuning sebagai salah satu pedagang, juga mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya jika ada kebijakan sebaiknya pedagang juga mendapatkan pendampingan,

“Kalau pedagang disuruh pindah bingung, mau pindah kemana, mau kontrak kemana, kalau tempat tinggal ndakpapa, tapi pasarnya akan cari pelanggan baru”tuturnya

“Apalagi dipindahkan ke bekas Bong Mojo, mau jualan apa kita disana?”, tambahnya

Ketua Komisi II DPRD Kota Surakarta, Honda Hendarto yang menerima para pedagang, menyatakan bahwa apa saja yang dikeluhkan oleh masyarakat akan disampaikan kepada pimpinan dan akan ditindak lanjuti untuk kemudiann disampaikan kepada pemangku kebijakan dalam hal ini Walikota Surakarta.

“Kami akan usahakan melalui pimpinan kami agar bisa menjembatani silaturahmi Pak Wali dengan bapak ibu sekalian, sehingga komunikasi yang dijalin akan lebih jelas ketika sudah berhasil bertemu secara langsung,”ujar Honda **

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *