
SURAKARTA – Walikota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo menyampaikan nota penjelasan Walikota tentang Persetujuan DPRD terkait Kerjasama Sister City antara Kota Surakarta dengan Kota Xi’an, RRT (Republik Rakyat Tiongkok) Kamis Siang (18/8).
Selain nota penjelasan Walikota tersebut, juga disampaikan pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi yaitu Sugiyarsono (FPAN), Suranto (FPDR), Maryuwono (FPDIP), Asih Sunjoto Putro (FPKS), Taufiqurrahman (FPG), dan Ardianto (FPIR) mengenai beberapa hal diantaranya persetujuan DPRD terkait kerjasama Sister City antara Kota Surakarta dengan Kota Xi’an, Raperda tentang APBD perubahan TA. 2016, Raperda tentang perkoperasian, serta Raperda tentang rencana induk pembangunan. (ARF)