Rabu , 27 September 2023

Meniru NA dan Draft Raperda Silakan, Tapi Jangan Kelewatan

Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg, Asih Sunjoto Putro Ssi, memberi kelonggaran soal pembuatan Naskah Akademik (NA) draft Raperda. “Silakan meng-copy paste, tapi jangan kelewatan. Masa sampai titik coma juga copy paste. Ini kelewatan.”

Dia berbicara hal itu, siang tadi, kepada penulis dprd-online di Kantor DPRD setempat. Asih meminta pemkot untuk selektif dalam memilih rekanan konsultan dalam pembuatan NA maupun draft raperda. “Jangan hanya berdasar rasa kenal, sehingga melupakan aspek profesionalitas,” ujar politisi

Menurutnya, anggaran untuk membuat NA dan draft raperda berkisar itu Rp 50 juta-an. Dia mengatakan, jangan sampai pembuatan NA ini menjadi proyek para dosen di PTS dan PTN. “Kesan itu harus dihilangkan, kalau memang ada.”

Dai mengungkapkan, NA dan draf Raperda Ketenagakerjaan dibuat melalui kerja sama dengan CV Citra Inti Semar. NA dan draf Raperda Pemondokan dibuat dengan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo. Sedangkan NA dan draf Raperda Air Tanah dibuat dengan pendampingan dari Lembaga Lingkungan Hidup.

Terlihat sangat jelas, menurut politisi dari PKS ini, indikasi copy paste-nya, yakni kelupaan menghilangkan daerah pembuat NA , yakni Jawa Timur.

Lain lagi dengan NA dan draft Raperda Ketenagakerjaan. Menurutnya,  NA dan draf Raperda Ketenagakerjaan, tidak apa-apa meniru isi dari aturan di atasnya tentang ketenagakerjaan tetapi ada yang beda dalam raperda, yakni ada muatan lokalnya. Ketika muatan lokal ini tidak muncul jadi masalah. Apalagi sampai menyebut daerah Jawa Timur dalam dokumen resmi NA yang diajukan ke Dewan, jadinya fatal,” tegas Asih.

Dia mengharapkan, persoalan tiga raperda itu menjadi pelajaran bagi pemkot, khususnya Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda). Dia meminta jangan sampai persoalan copy paste yang kelewatan ini terulang kembali. (S)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *