Kamis , 30 Maret 2023

LAYANAN LAPOR BOS!!!

LAYANAN LAPOR BOS!!!

LAPOR BOS adalah bentuk pelayanan publik di Sekretariat DPRD yang berprinsip pada Layanan Publik Ora Ribet Bebas Ongkos & Suap!
yang berarti tidak menerima atau memberikan sesuatu (hadiah atau uang) dalam proses pelayanan/mempercepat pelayanan dan sudah menjadi komitmen bersama dijajaran Sekretariat DPRD Kota Surakarta.

 

LAPOR BOS merupakan akronim dari Layanan Publik, Ora Ribet, Bebas Ongkos dan Suap. Inovasi ini diluncurkan oleh Sekretariat DPRD Kota Surakarta dalam rangka mendukung agenda Reformasi Birokrasi, dilandasi semangat Core Values ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif).

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *