Rabu , 06 Desember 2023

Lagi, Anggota DPRD Diadukan Warga

Lagi, anggota DPRD Kota Surakarta, Tutik Marikanti, dari Partai Gerindra dilaporkan ke institusinya. Ini kali laporan datang dari warga Gandekan, Jebres. Surat  pengaduan itu diterima Ketua DPRD, YF Sukasno SH.

YF Sukasno, siang tadi, membenarkan bahwa dirinya menerima surat pengaduan dari salah satu warga Gandekan. Surat itu berkaitan dengan salah satu anggota DPRD dari Fraksi Nurani Indonesia Raya.

Dalam surat tersebut pelapor meminta bantuan lembaga tersebut untuk memfasilitasi penyelesaian utang piutang dengan Tutik yang terjadi beberapa bulan lalu. Dalam laporannya, Tutik meminjam uang senilai Rp 50 juta pada pelapor dengan jaminan giro yang bisa dicairkan pada tanggal yang sudah tertera.

“Pada kronologi yang tertulis dalam surat itu, giro yang dijadikan jaminan tersebut saat dicairkan ternyata kosong. Kami juga mendapat salinan giro yang ikut dilampirkan. Suratnya baru tiba Jumat siang,” jelas politisi dari PDI Perjuangan ini.

Dia mengatakan, warga tersebut minta difasilitasi agar bisa segera selesai masalah utang piutang tersebut. Pihaknya sudah mempelajari kronologinya. N amun, untuk tindak lanjutnya pihaknya segera memberikan disposisi ke Badan Kehormatan (BK).

Tutik juga sempat dilaporkan beberapa warga ke BK terkait janjinya dijadikan PNS. Mereka sudah menyetor uang hingga ratusan juga. Namun menurut Sukasno, setelah proses mediasi berlangsung, laporan tersebut dicabut. Alasannya sudah ada itikad baik untuk mengembalikan uang itu ke warga.

Ketua BK Paulus Haryoto siap menindaklanjuti laporan tersebut. Dia mengaku sudah mendapat informasi lisan terkait kasus tersebut.

Namun, hingga kemarin belum menerima disposisi dari pimpinan. “Kalau disposisi sudah sampai ke kami tentu langsung kami tindak lanjuti. Namun, kewenangan kami hanya sampai proses mediasi dan memberikan rekomendasi ke fraksi melalui Pimpinan,” jelasnya. (S)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *