Rabu , 06 Desember 2023

Kunjungan Kerja DPRD Kota Pekalongan

Kunjungan Kerja DPRD Kota Pekalongan

SURAKARTA – Kunjungan Kerja DPRD Kota Pekalongan menyoal Optimalisasi Pelaksanaan Tugas OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Mitra Kerja Komisi Bidang Kesejahteraan Rakyat di Ruang Transit, Rabu (18/1).

 

Sujaka Martana Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, dalam kunjungannya mengungkapkan ketertarikannya untuk mengetahui sejauh mana kegiatan mitra kerja komisi bidang kesejahteraan rakyat. Harapannya akan diterapkan dan ditiru untuk perkembangan di Kota Pekalongan.

 

“Kunjungan kita hari ini mengenai kegiatan terkait bidang kesejahteraan rakyat dan mekanisme pelaksanaannya yang telah diterapkan di Kota Surakarta,” jelasnya.

 

Bambang Triyanto, Anggota Komisi IV DPRD Kota Surakarta, menjelaskan terkait mitra kerja komisi setiap tahunnya sudah terjadwal sesuai porsinya.

 

Schedule untuk kegiatan pendampingan terutama Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan biasanya ke  luar negeri. Kita seringnya ke Malaysia dan Singapura,” terangnya.

 

Selain itu, menurut Bambang, kebijakan yang ada di Komisi IV mengikuti kebijakan pemerintah kota, terutama dalam hal pendidikan. Meskipun sekarang SMA dan SMK ditarik ke tingkat provinsi dalam hal penanganannya, tetapi Pemerintah Kota tetap mengawal.

 

 “Komisi IV bersama Pemerintah kota mengawal dan menyiapkan program bantuan beasiswa dengan pendekatan by name by address,” katanya sembari menambahkan, “Karena sekalipun ditarik ke provinsi mereka adalah anak-anak kita sehingga kita upayakan dan berikan dalam hal beasiswa.”

 

Dalam hal bidang kesehatan, sekarang ini Kota Surakarta memasuki masa transisi era PKMS ke arah BPJS. Sehingga bagi masyarakat miskin yang berobat dan dirawat di rumah sakit yang dulunya menggunakan akses PKMS yang lebih kurang lima juta, sekarang tidak berlaku lagi atau tidak diberikan. Sehingga muncul kebijakan klaim menuju Bansos Walikota sebagai penggantinya.

 

“bagi pasien miskin dan mondok di Rumah Sakit, mereka suruh bayar dulu di Rumah Sakit kemudian biayanya kita mintakan klaim melalui bantuan sosial walikota yang maksimal lima juta,” terang Bambang, “Sambil kita upayakan semua masyarakat miskin mendapatkan BPJS.” (Arf)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *