Saturday , 20 April 2024

Kunjungan Kerja DPRD Kab. Batang

SURAKARTA – Penerimaan Tamu Kunjungan Kerja DPRD Kab. Batang menyoal CSR (Coorporate Social Responsibility) atau komitmen perusahaan terhadap lingkungan di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta, Kamis (19/1).

 

Wakil Ketua DPRD Kab. Batang, Nur Untung Slamet mengatakan bahwa kunjungan kerja kali ini untuk belajar dan mencari referensi di Kota Surakarta terkait CSR yang notabene Kota Surakarta sudah memiliki Perdanya.

 

“Kita datang bersama Komisi A dan Komisi D dalam rangka menyusun dua perda inisiatif yang sedang dibahas, kebetulan di kota surakarta sudah punya dan sudah berjalan,” terangnya sambil menambahkan, “Disini sudah bagus dan sudah berjalan.”

 

Dengan adanya kebijakan pembangunan pusat, Kab. Batang mendapatkan berkah yang berlimpah dengan berjalannya pembangunan PLTU dan pembangunan tol yang direncanakan selesai tahun ini. Imbasnya banyak investor yang masuk ke Kab. Batang.

 

“Dengan banyaknya investor yang masuk ke Kab. Batang, kita sedang mengusulkan dan menggenjot raperda inisiatif tentang CSR,” jelasnya, “Makanya kita belajar ke Solo yang sudah ada dan terlaksana.”

 

Terkait CSR, Bambang Triyanto Anggota Komisi IV DPRD Kota Surakarta menjelaskan bahwa Kota Surakarta telah menyusun Perda tentang CSR dan telah berjalan kurang lebih satu tahun.

 

“Bantuan-bantuan kepedulian lingkungan atau CSR ini harus melalui Dinas Terkait, jadi tidak langsung ke masyarakat,” katanya sekaligus menjelaskan, “Proposal-proposal yang ada di koordinasikan kemudian diajukan ke perusahaan yang dituju agar perusahaan bisa memberikan bantuan kaitannya dengan lingkungan masing-masing.” (Arf)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *