Jumat , 29 Maret 2024

Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Kota Surakarta ke DPRD Kabupaten Gunung Kidul

Humas – Bapemperda DPRD Kota Surakarta melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Gunung Kidul terkait Pencapaian Propemperda 2019 dan Propemperda 2020 yang akan diajukan. Kunjungan kali ini diterima oleh Ickwan Mulyono (Ketua Bapemperda DPRD Gunung Kidul) dan Edy Purwanto (Wakil Ketua Bapemperda DPRD Gunung Kidul) di Ruang Rapat Komisi (Senin, 25/11/2019)

 

Pada kunjungan kali ini, dijelaskan mengenai capaian Propemperda dari DPRD Kabupaten Gunung Kidul, dengan jumlah Propemperda yaitu 15 dengan 1 Raperda.

 

Disisi lain, pada tahun 2020 jumlah propemperda inisiatif sebanyak 12 Raperda. Tiga diantaranya yaitu, Raperda Kabupaten Layak Anak,  Pengarusutamaan Gender, Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin.

 

Dalam pengajuan Raperda inisiatif DPRD disertai dengan Naskah Akademik (NA). Untuk penyusunan NA kerjasama dengan perguruan tinggi dengan dana setiap NA 50 juta.

 

Sedangkan dalam pembahasan raperda, alat kelengkapan yang membahas dilakukan secara paket. Dengan 1 paket terdiri dari 3 raperda. Untuk 1 paket 3 Raperda komposisi anggotanya yaitu seluruh anggota DPRD kecuali pimpinan dibagi 3.

 

Selanjutnya raperda inisiatif akan di sosialisasikan kepada fraksi. Ditambah setelah pembahasan sebelum ditetapkan menjadi perda, sosialisasi dilakukan ke masyarakat. Walaupun memang setelah raperda ditetapkan masih dilakukan sosialisasi terhadap Perda yang sudah ditetapkan tersebut. (ata)

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *