Kamis , 28 Maret 2024

Komisi IV Pesimis Atas Penyaluran Raskinda

Komisi IV DPRD Kota Surakarta pesimistis Beras untuk Rakyat Miskin Daerah (Raskinda) bisa disalurkan tanpa salah sasaran. Para legislator menilai, upaya untuk perbaikan data belum maksimal dilakukan. Padahal, seharusnya pemutakhiran data sudah bisa dilaksanakan setelah tiga bulan pendistribusian di 2013.

“Bukan tak mungkin salah sasaran tetap terjadi, kalau para birokrat tidak mau melakukan update data. Apalagi ini kan sudah tiga bulan penyaluran. Seharusnya evaluasi sudah berjalan, termasuk soal pendataannya,” tegas Ketua Komisi IV Teguh Prakosa, siang tadi, lewat telepon.

Menurutnya, laporan-laporan yang sudah masuk selama ini harus segera direkapitulasi dan dimasukkan dalam revisi data penerima. “Kalau 100 persen tepat sasaran ya itu butuh proses. Tetapi setidaknya kasus salah sasaran itu harus bisa turun dari bulan ke bulan. Apalagi setiap selesai penyaluran pasti ada laporan dari pelaksana, “ terangn politisi dari PDI Perjuangan ini.

Hal senada disampaikan anggota Komisi IV Hj Reny Widyawati SE. Menurutnya, selama ini data Raskinda yang mengacu pada data pemegang kartu Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) Gold belum valid.

“Kemarin, di Joyontakan ada bayi yang dapat Raskinda, karena bayi itu terdaftar sebagai pemegang kartu PKMS Gold. Jadi hasilnya seperti itu. Saya me-wanti-wanti agar KKP (Kantor Ketahanan Pangan) dan dinas terkait lebih cermat pada pelaksanaan Raskinda 2014 nanti,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Menurutnya, penyempurnaan data itu sebenarnya mudah dilaksanakan asal melibatkan pengurus RT, RW dan partisipasi warga setempat. Dia mencontohkan, sebelum distribusi dimulai, data penerima sudah harus disebar atau di tempel di setiap RT atau RW.

Nantinya, masyarakat diminta proaktif memberikan masukan atas data yang telah dirilis tersebut, ujarnya.

Pihaknya juga menekankan, adanya Raskinda itu bertujuan mengembalikan hak warga penerima Raskin dari pemerintah pusat agar tak diperlakukan bagita  (bagi rata). Selama ini mereka yang harusnya mendapat hak 15 kilogram Raskin harus rela membaginya dengan warga miskin lain yang tak masuk pendataan. (S)

 

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *