Saturday , 20 April 2024

Komisi I Mempertanyakan Sikap Lurah Soal DPK Tidak Segera Cair

Komisi I DPRD Kota Surakarta mempertanyakan sikap para lurah, yang tidak bertanggung jawab atas tugas yang diembannya, sehingga dana pembangunan kelurahan ( DPK ) yang mestinya sudah bisa dipergunakan untuk pelaksanaan program kegiatan fisik dan non fisik tingkat kelurahan tahun ini, menjadi tertunda dan berlarut-larut.

” Kenapa mesti terus tertunda pencairannya, kan mestinya termin pertama sudah harus cair, agar berbaga program kegiatan fisik dan non fisik di tingkat kelurahan bisa dilaksanakan secara baik. Ini mesti harus ditelusuri, kenapa pihak lurah tidak terlibat dalam penyusunan proposal DPK,” tukas Wakil Ketua Komisi I, Dedy Purnomo kepada Penulis DPRD Online, Selasa ( 1/7).

Terkait persoalan yang mengemuka itu, Komisi I akan melakukan pengecekan ke bawah dan sekaligus memanggil para lurah, untuk meminta kejelasan, tentang perihal DPK yang tidak kunjung cair tersebut. ” Tentu ini perlu dikawal, apa ada yang salah dalam proposal ajuan,” imbuh politikus PAN ini.

Sebelumnya, Kabag Pemerintah Umum Heru Sunardi menyayangkan adanya proses pencairan Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) di 48 kelurahan dari total 51 kelurahan di lima kecamatan Kota Solo berlarut-larut.

Sebab setelah molor beberapa kali, dana anggaran pembangunan wilayah kelurahan yang ditargetkan bagian Pemerintah Umum cair pada akhir Juni 2014 ini meleset, karena banyak kendala pada pengajuan proposal.

” Ini patut dipertanyakan, sebab sebenarnya saat ini seluruh proposal dari 51 kelurahan sudah masuk tahap verifikasi. Tetapi mengapa hingga batas waktu Juni, masih ada 48 proposal yang diajukan panitia pembangunan kelurahan ( PPK ) harus diperbaiki lagi,” tandas dia.

Proses verifikasi yang melibatkan tim gabungan dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk ikut melakukan pendampingan, sehingga keterlambatan pelaksanaan pembangunan dapat dikejar. Desk pendamping PPK beranggotakan unsur Bappeda, DPU, Inspektorat, Bagian Pemerintahan dan DPPKA.

“Kami harap lurah melakukan pelibatan. Seminggu setelah desk turun diharapkan verifikasi semua proposal selesai, karena desk langsung memberikan solusi terhadap berbagai masalah dalam pengajuan proposal,” katanya.

Yang jelas, besaran rupiah DPK antara satu kelurahan dengan kelurahan lain bervariasi tergantung luas wilayah. Seperti kelurahan Kadipiro mendapatkan alokasi DPK Rp 1 miliar. Penggunaan DPK, sebanyak 40 persen untuk fisik, dan 60 persen untuk non fisik.( K )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *