
HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Meski baru difungsikan Agustus 2020, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Surakarta telah memberi banyak kemudahan bagi masyarakat, utamanya yang terkait dengan proses pelayanan perizinan.
Saat ini ada 377 urusan perizinan dari 21 lembaga/Instansi menyatu di Mal Pelayanan Publik dan dikoordinir langsung Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Surakarta.
Komisi I DPRD Kota Surakarta yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Rabu (7/10) berharap MPP Surakarta terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi I, Suharsono SH MH meminta Dinas PMPTSP yang mengkoordinir MPP itu dapat menyeimbangkan antara biaya yang telah dikeluarkan Pemerintah Kota Surakarta dengan manfaat untuk masyarakat “Artinya MPP ini harus memiliki manfaat yang besar buat masyarakat. Kami berharap pelayanannya lebih dimaksimalkan, sehingga seimbang antara biaya yang dikeluarkan dengan manfaat yang dirasakan masyarakat,”ujar Suharsono di MPP Jenderal Sudirman, Surakarta, Rabu (7/10).
Suharsono menilai, secara fisik bangunan MPP Surakarta cukup memberi kenyamanan. Namun, masih ada satu lift lagi yang belum dapat dipenuhi anggarannya di APBD Perubahan 2020.
Dari aspek pelayanan MPP secara keseluruhan sudah cukup baik. Masyarakat yang berurusan di Samsat dan BPJS cukup banyak “Kalau Dukcapil baru bisa melayani Pelayanan KIA dan KTP, “tambah Anggota Komisi I, Elyzabeth Pudjiningati
Di MPP, rombongan Komisi I DPRD Surakarta yang terdiri dari Suharsono SH MH, Ginda Ferachtriawan SE MSi, Elyzabeth Pudjiningati, Suyatno, Yulianto Indratmoko dan Yudha Sindu Riyanto SH itu diterima secara langsung Kepala Dinas PMPTSP Kota Surakarta, Toto Amanto.
Selain mengecek langsung counter pelayanan, Rombongan Komisi I juga sempat berdiskusi dengan Kepala Dinas Toto Amanto terkait persoalan mendasar yang dihadapi Dinas PMPTSP dalam menangani Mal Pelayanan Publik. *
Jeprin S Paudi