Kamis , 28 Maret 2024

Ketua DPRD Surakarta : Dua Raperda dan Permit Selesai Akhir November 2020

Ketua DPRD Surakarta : Dua Raperda dan Permit Selesai Akhir November 2020

HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta menargetkan, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan dua Permit atau persetujuan DPRD yang kini tengah dalam pembahasan akan selesai akhir November 2020.

IMG_4727

Dua Raperda itu yakni, Raperda tentang Kesetaraan Penyandang Disabilitas dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD), serta dua Permit yaitu Persetujuan Pelepasan Tanah Hak Pakai Nomor 00001 Kelurahan Mojo (Eks HP.No. 16 Kel. Semanggi) serta Persetujuan Pelepasan Tanah Hak Pakai Nomor 037 Kelurahan Purwosari, Hak Pakai Nomor 03 Kelurahan Punggawan dan  Hak Pakai Nomor 8 Kelurahan Semanggi.

 

Dari dua Raperda tersebut, hanya satu yang merupakan hak inisiatif DPRD yaitu, Raperda tentang Kesetaraan Penyandang Disabilitas. “Target kami di tanggal 27 November semua selesai,”ujar Ketua DPRD Kota Surakarta, Budi Prasetyo, ditemui usai memimpin rapat pembahasan jadwal agenda kegiatan DPRD Kota Surakarta Bulan November 2020, di ruang kerjanya, Senin (02/11/2020).

IMG_4749

Budi menjelaskan, dari pembahasan Raperda dan Permit itu, masih ada satu Panitia Khusus (Pansus) yang membahas PKD harus menunggu penyesuaian aturan yang akan dikeluarkan Menteri Dalam Negeri RI.

 

Pasalnya, aturan tersebut akan menjadi materi dan konsideran hukum pada Perda PKD. “Informasi dari Kementerian Dalam Negeri tidak sampai di akhir tahun, Permendagri itu akan keluar. Jadi, sambil menunggu itu tetap kita akan jadwalkan semua laporan di tanggal 27 November 2020,”jelas Budi.

 

Sejauh ini lanjut Budi, konsultasi terkait pembahasan Raperda TKD tersebut terkendala karena adanya pandemi Covid-19. Banyak Kementerian yang tidak bersedia menerima konsultasi atau kunjungan dari Daerah.

 

Apalagi, di awal September 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat, sehingga agenda konsultasi terkait TKD tersebut menjadi tertunda dan baru dapat dilakukan belum lama ini.

 

“Mudah mudahan kita berharap kondisi ini segera berakhir,”harapnya

 

Menyinggung pelaksanaan APBD Kota Surakarta Tahun 2021 yang telah ditetapkan DPRD, Budi berharap di masa transisi kepemimpinan Wali Kota F.X. Hadi Rudyatmo dan Wakil Wali Kota Achmad Purnomo, pelaksanaan APBD Tahun 2021 dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

IMG_4744

“Kita tahu hasil pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kota Surakarta 10 tahun berturut turut memperoleh opini WTP dari BPK RI. Di masa transisi ini, Pemerintah Kota siapa pun nanti yang akan melanjutkan kepemimpinan, sama, dan kita meneruskan yang sudah baik, yang baik ini bisa lebih baik lagi,”harapnya

 

Rapat Pimpinan yang membahas agenda DPRD ini dihadiri, Wakil Ketua DPRD, Taufiqurrahman dan Sugeng Riyanto, Sekwan Tri Puguh Priyadi, para Kepala Bagian serta Kepala Sub Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Surakarta. *

 

Jeprin S Paudi

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *