Jumat , 29 Maret 2024

Kantor UPTD Jebres Dipastikan Mangkrak

Kantor UPTD Jebres Dipastikan Mangkrak

Gara-gara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lalai memasukkan usulan dari Kantor Disdikpora, Kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dikpora Jebres dipastikan mangkrak. Ada kebutuhan anggaran lanjutan yang tidak dicantumkan di dalam usulan TAPD sebesar Rp 1, 5 miliar

Kepastian itu terkuak setelah, siang tadi (22/12), Komisi IV DPRD setempat memantau pembangunan Kantor UPTD Dispora Jebres. Kantor UPTD yang berada di Kepatihan Wetan itu telah selesai untuk tahap pertama.

“Pada tahap ini yang terbangun baru struktgur, lantai bawah dan atap. Tahap ini pembangunannya menelan Rp 1, 9 miliar,” kata Ketua Komisi IV, Hartanti SE, selepas memantau pembangunan UPTD tersebut.

Dia menyayangkan sikap TAPD yang mencoret anggaran pembangunan lanjutan. Menurutnya, TAPD ketika hendak mencoret program itu berkoordinasi dengan Dispora. Ini tidak demikian, TAPD langsung mencoret tanpa pemberitahuan, ujarnya.

“Dispora mengetahui hal itu setelah menerima, akan dimasukkan dalam anggaran perubahan 2014 tidak berani. Bisa-bisa proyeknya tidak rampung,” ujar poltiisi dari PDI Perjuangan ini.

Karena tidak dianggarkan, lanjutnya, jelas-jelas bangunan itu akan mangkrak. Jika dibangun di tahun 2016, menurutnya, kulitas bangunannya akan berkurang. (S)

TERIMA PENJELASAN: Ketya Komisi IV DPRD Kota Surakarta menerima penjelasan dari Disdikpora perihal anggaran tahap II tidak masuk dalam APBD 2015 mendatang. (foto: Hms/teks :S)

 

Related posts

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *