Friday , 19 April 2024

Januari APBD Sudah Dapat Dioperasionalkan

Badan anggaran (Banggar) DPRD Kota Surakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPD) sudah merampungkan pembahasan Rencana Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) 2015, kemarin (10/11). Menurut Wakil Ketua DPRD setempat, H Abdul Ghofar Ismail SSi, pembahasan di tingkat banggar sudah tidak ada yang krusial, karena angka-angkanya sudah dikunci di dalam KUA-PPAS.

Memang, lanjutnya, ramainya pembahasan berlangsung saat membahas KUA-PPAS. “Karena pembahasan di tingkat ini masih bias mengubah angka dan kebijakan. Namun, kalau pembahasan di RAPBD sudah tidak bisa. Karena perhitungan uangnya sudah seimbang, paling hanya menggeser,” tandas politisi dari PKS ini.

Dia berbicara hal itu, siang tadi (11/11), saat menjawab pertanyaan penulis dprd-online di ruang kerjanya. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS, RKA SKPD maupun RAPBD berlangsung lebih cepat, dibandingkan sebelumnya.

“DPRD berkeinginan Januari 2015 APBD-nya sudah dapat dioperasionalkan, artinya sudah muncul dpa-nya,” ujarnya.

Ghofar menambahkan, rencananya Kamis (13/11) akan dilangsungkan rapat paripurna yang beragendakan persetujuan. Setelah itu, katanya, diajukan ke gubernur untuk dievaluasi, evaluasi ini memakan waktu sekitar 21 hari.

Selepas itu, katanya, dilakukan kesepakatan antara Pemkot dan DPRD. Kesepakatan ini, lanjut Ghofar, melalui rapat paripurna. “Sekitar 10 Desember proses APBD sudah selesai. Dari tanggal 11 hingga akhir Desember pemkot sudah dapat memberi dpa di masing-masing rencana kegiatan anggarannya.”

“Awal Januari semua kegiatan sudah dapat dilaksanakan. Jangan ada lagi biaya rutin pakai dana talangan,” tandasnya. (S)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *